TOPIK
Wacana Pergantian Wapres
-
Duduk perkara Wapres Gibran disebut membuat noda hitam dalam sejarah demokrasi hingga disomasi oleh para advokat.
-
DPR RI belum menerima surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI (Wapres) yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
-
Puan menegaskan bahwa jika surat tersebut nantinya telah diterima secara resmi oleh DPR, maka akan segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.
-
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengaku MPR sudah menerima surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI.
-
Pengamat politik Rocky Gerung menilai, demi mempertahankan politik harapan, sebaiknya tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka diproses oleh DPR.
-
Yunarto Wijaya menilai, pernyataan Jokowi soal pemakzulan juga bisa menjadi beban bagi Gibran dan Presiden RI Prabowo Subianto.
-
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berharap, semoga ada anggota DPR yang tergerak hatinya untuk mengungkapkan semua ini.
-
Aria Bima tidak menutup mata dari barbarian Pemilu 2024, tetapi menilai tuntutan pemakzulan Gibran dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pemerintah.
-
Muzani mengatakan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, lantaran belum mendapatkan informasi apapun dari pihak sekretariat MPR.
-
Politisi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa ada PR lain yang harus dikerjakan DPR daripada mengurusi desakan pemakzulan Gibran.
-
Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.
-
Ray Rangkuti menilai politik sandera yang saat ini diterapkan pada tuntutan pemakzulan Gibran adalah bentuk politik yang lazim dilakukan Jokowi.
-
Pengamat politik Rocky Gerung juga menyoroti para pendukung Gibran dan Jokowi yang seolah-olah masih terjebak di momen Pemilu 2024.
-
Gibran Rakabuming Raka didesak untuk dilengserkan karena tiket pencalonannya di Pilpres 2024 dinilai melanggar prinsip imparsialitas.
-
Pengamat politik Rocky Gerung menilai, desakan Forum Purnawirawan TNI dapat menjadi corong suara publik yang ingin Gibran Rakabuming Raka diganti.
-
Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran.
-
Ray Rangkuti menyebut, bungkamnya Prabowo soal usulan pemakzulan Gibran justru membuat Forum Purnawirawan TNI makin semangat.
-
Mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak penuhi syarat
-
Ray kemudian menduga bahwa pernyataan itu keluar sebagai pesan dari Jokowi untuk Prabowo Subianto.
-
Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan menghormati tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang disampaikan lewat surat yang ditujukan kepada MPR dan DPR.
-
Menurut Bambang Widjojanto, sebelum merasa terganggu dan melawan, Gibran sebaiknya membaca dahulu isi surat para purnawirawan TNI tersebut.
-
Mantan Ketua BEM UI yang kini menjadi kader PDIP mengistilahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai anak haram konstitusi.
-
Eks Ketua BEM UI yang kini jadi politikus PDIP, Melki Sedek Huang, menyebut Jokowi bisa memakai cara brutal untuk mempertahankan kekuasaan Gibran.
-
Ia menjelaskan bahwa presiden maupun wakil presiden bisa dimakzulkan hanya jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
-
Projo meyakini bahwa Prabowo tidak akan memperdulikan soal usulan pemakzulan terhadap Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI.
-
Peneliti Utama Ilmu Politik BRIN sebut tidak ada pasal yang mengatur mengenai pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden harus sepaket.
-
Boni Hargens menyayangkan permintaan kelompok masyarakat untuk melakukan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
-
Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) ini menyindir PSI yang image-nya partai anak muda, tetapi calon ketua umumnya orang tua.
-
Menurut Mahfud MD, jika akun Fufufafa benar terbukti milik Gibran Rakabuming Raka, itu bisa menjadi alasan yang kuat untuk memakzulkan Wapres RI.
-
Akademisi Rocky Gerung menyebut bahwa isu akun Fufufafa bakal tetap bergaung di tengah masyarakat meski nanti bisa dihentikan di DPR.