Senin, 6 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Progress Surat Pemakzulan Gibran, Rocky Gerung Minta Harus Diproses DPR: Demi Politics of Hope

Pengamat politik Rocky Gerung menilai, demi mempertahankan politik harapan, sebaiknya tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka diproses oleh DPR.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin
DESAKAN PEMAKZULAN GIBRAN - Dalam foto: Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan ditemui TribunSolo.com, Rabu (18/10/2023) lalu. Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti progress surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti progress surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Awalnya, Rocky Gerung menilai, desakan pemakzulan Gibran akan terus melekat di pikiran rakyat, bahkan hingga Pemilu 2029 nanti.

Jika pembahasan surat pemakzulan Gibran terus berlanjut di DPR, mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) ini menilai, hal tersebut menjadi pertanda baik.

Bahwa, kepentingan rakyat didahulukan di atas transaksi politik yang bersifat personal.

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Jumat (27/6/2025).

"Tentu publik menunggu dengan gembira bahkan kelanjutan dari proses permintaan para purnawirawan untuk pemakzulan wakil presiden Pak Gibran karena itu akan ada di benak publik terus-menerus, bahkan sampai Pemilu 2029 yang akan datang," papar Rocky.

"Jadi kalau DPR sebagai lembaga resmi sudah membaca itu [surat pemakzulan], meneliti itu, dan menurut Pak Dasco itu akan diproses, itu penanda bahwa kepentingan publik didahulukan ketimbang transaksi-transaksi politik yang sifatnya personal tuh," katanya.

"Nah, ini sebetulnya berita bagus supaya dibuka satu kesempatan pada publik untuk secara sungguh-sungguh melihat bahwa kedaulatan rakyat itu ditegakkan," lanjutnya.

"Bahwa keinginan untuk membersihkan politik Indonesia dari isu, dari sensasi, dari segala macam sebut aja hoaks itu hendaknya diputuskan atau dibicarakan di dalam forum-forum legal," tambahnya.

"Jadi, DPR tidak mungkin tidak akan membahas itu karena ini adalah public interest atau sebutannya political interest dari publik," imbuh Rocky.

Harus Diproses demi Politics of Hope

Baca juga: Kala Jokowi Dikasihani setelah 10 Tahun Jadi Presiden: Isu Pemakzulan Gibran, Tudingan Ijazah Palsu

Kemudian, Rocky Gerung menilai bahwa tuntutan pemakzulan anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu dirasakan oleh sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia.

Menurut Rocky, jika tidak diproses, pemakzulan ini akan menjadi beban psikologis yang menyiratkan suramnya masa depan Indonesia.

Sehingga, kata Rocky, demi mempertahankan politik harapan, sebaiknya tuntutan pemakzulan Gibran diproses oleh DPR.

"Masyarakat Indonesia dari segala jenis kelas, segala jenis umur terlibat dengan isu yang sama [desakan pemakzulan Gibran]. Dan itu artinya, sampai dengan pemilu yang akan datang, kalau tidak diproses, itu akan jadi beban yang secara psikologis membuat masa depan kita itu seolah-olah tidak ada harapan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved