TOPIK
Ganjil Genap
-
Hari ini, Jumat 5 September 2025, Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap (Gage) di seluruh ruas jalan bertepatan peringatan Maulid Nabi SAW.
-
Dishub DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap hari ini, sehubung dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama SKB 3 Menteri.
-
Ganjil genap Jakarta hari ini Jumat, 30 Mei 2025 ditiadakan bertepatan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025.
-
Ganjil genap Jakarta ditiadakan hari ini, Senin, 18 April 2025 dan besok Selasa, 13 Mei 2025, bertepatan libur nasional Hari Raya Waisak 2025.
-
Ganjil genap Jakarta ditiadakan pada Jumat, 18 April 2025, karena bertepatan dengan libur Nasional Wafat Isa Almasih atau Wafatnya Yesus Kristus.
-
Ganjil genap Jakarta ditiadakan pada 28 Maret 2025 sampai 7 April 2025, bertepatan libur dan cuti bersama Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025.
-
Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan pada 27-29 Januari 2025, karena bertepatan dengan libur nasional Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
-
Aturan ganjil genap Jakarta besok Rabu 1 Januari 2025 ditiadakan, hal itu karena bertepatan dengan libur nasional tanggal merah tahun baru.
-
Peniadaan ganjil genap ini juga sudah sesuai dengan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019.
-
Peraturan Ganjil Genap di Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Rabu (27/12/2023), mengingat aturan hanya ditiadakan selama libur Natal 2023.
-
Daftar 26 lokasi ganjil genap Jakarta dan pengecualian bagi kendaraan tertentu menurut Pergub Nomor 88 Tahun 2019.
-
Namun, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan teguran dan diarahkan untuk mencari jalur alternatif lain.
-
Daftar 26 titik ganjil genap Jakarta, cek jadwal operasi ganjil genap dan 13 kawasan ruas jalan yang terapkan tilang mulai 6 Juni 2022.
-
Sistem Ganjil Genap di 25 ruas akan diberlakukan kembali pada hari ini, Senin (6/6/2022). Simak jadwalnya.
-
Berikut ini daftar ruas jalan terbaru yang akan diterapkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta.
-
Sejauh ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah merampungkan aturan dan penindakan zona pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap di DKI Jaka
-
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar rambu lalu lintas terkait kebijakan ganjil-genap dipasang di jalan keluar tol atau off ramp tol.
-
Daftar 28 gerbang tol lokasi ganjil genap Jakarta, pelanggar dikenai denda maksimal Rp 500 Ribu atau pidana kurungan maksimal 2 bulan.
-
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza menyebutkan bahwa kebijakan ganjil genap kendaraan pribadi masih diberlakukan
-
Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya belum berencana menghapus kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibukota Jakarta.
-
Syafrin Liputo menegaskan penerapan kembali sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil - genap di 13 ruas jalan bukan lagi dalam rangka memindahkan
-
Simak daftar lengkap lokasi pemberlakuan ganjil genap di Jakarta, Senin (15/11/2021).
-
Polda Metro Jaya berencana melakukan rapat bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan ganjil genap seperti semula.
-
(Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI berencana memperluas kawasan terdampak ganjil - genap dari 13 menjadi 25 ruas jalan.
-
Polda Metro Jaya mempertimbangkan memberlakukan aturan ganjil genap pada 25 titik jalan di kawasan Jakarta.
-
Untuk 13 kawasan ganjil genap sudah dilakukan penindakan kemarin. Ada 773 kendaraan yang kami beri sanksi tilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kom
-
Setelah tiga hari diberlakukan sosialisasi, kepolisian akan menindak setiap pelanggar dengan sanksi tilang.
-
Argo mengimbau masyarakat agar memahami pemberlakuan sanksi tilang untuk menurunkan dan kendalikan angka mobilasi masyarakat saat PPKM.
-
Sebanyak dua pengendara mobil yang melintas di kolong Tol Tomang Raya tak jadi ditilang polisi meski melanggar aturan ganjil genap.
-
Seperti diketahui, sistem ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved