Keamanan dan Kedaulatan Negara Harus Jadi Pertimbangan Utama Ketika Berikan Izin ke Starlink
Hingga saat ini Starlink tak pernah mau membangun NOC, Gateway dan IP Address di negara yang mereka layanin.
“Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” ujar Wayan Toni.
Dirjen PPI Kominfo menegaskan terdapat perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
“Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub disini,” pungkasnya.
DPR Bakal Cecar Kemendagri Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik |
![]() |
---|
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
![]() |
---|
Rembug Utama Expo KTNA 2025: Siap Perkuat Peran dalam Ketahanan Pangan Nusantara |
![]() |
---|
Amerika Serikat Blokir Upaya Akuisisi Perusahaan Teknologi oleh Investor Tiongkok |
![]() |
---|
HIPMI Kaltim Bahas Potensi Kerja Sama dengan Otorita IKN untuk Libatkan Pengusaha Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.