TAG
Ronny Bugis
Berita
Foto (8)
-
Sudah Divonis Pengadilan, Status Keanggotaan Kedua Pelaku Penyiram Novel Baswedan Belum Dicopot
Awi menerangkan status keanggotaan kedua pelaku penyiraman Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis masih tengah diproses.
-
Jaksa Tak Banding, Novel: Sudah Saya Duga, Apa yang Saya Katakan Sejak Awal Terjadi Semua
Novel mengatakan, dugaan persidangan yang hanya formalitas semata terkonfirmasi dengan adanya vonis hakim dan tak bandingnya jaksa.
-
Komisi Kejaksaan Minta Keterangan Jaksa yang Bertugas Dalam Sidang Penganiayaan Novel Baswedan
Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta keterangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara penganiayaan Novel Baswedan.
-
LBHM Pertanyakan Apa Dua Terpidana Kasus Novel Baswedan Bukan Kambing Hitam, Minta Usut Ulang
Penyelesaian kasus Novel Baswedan timbulkan pro dan kontra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat minta polisi usut kembali
-
2 Penyerangnya Divonis 'Ringan', Novel Baswedan: Indonesia Bahaya Bagi Orang yang Berantas Korupsi
Penyerangnya divonis 1 hingga 2 tahun penjara, Novel Baswedan ungkap Indonesia merupakan negara yang berbahaya bagi orang yang berantas korupsi
-
Tanggapi Vonis Penyerang Novel Baswedan, Najwa Shihab: Bayangkan Kondisi 10 Tahun Mendatang!
Presenter Najwa Shihab mengkritisi soal vonis terdakwa penyerang air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
-
Novel Tak Terkejut dengan Vonis Hakim: Sandiwara Telah Selesai Sesuai Skenario
Sebagai korban, Novel mengaku tak terkejut dengan vonis yang dijatuhkan hakim terhadap dua polisi penyerangnya itu.
-
Komisi Kejaksaan Bakal Beri Rekomendasi Terkait Sidang Perkara Penganiayaan Novel Baswedan
Komjak menangani laporan masyarakat terkait kinerja tim Jaksa Penuntut Umum yang terlibat dalam sidang perkara penganiayaan terhadap Novel Baswedan.
-
Tanggapi Vonis Penyiram Novel Baswedan, Polri: Peradilan Sudah Selesai
Mabes Polri menanggapi vonis terhadap kedua terdakwa penganiayaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
-
Jubir KPK Sebut Vonis Terhadap Penyerang Novel Baswedan Jadi Preseden Buruk Bagi Korban Kejahatan
KPK menanggapi hasil putusan terhadap kedua penyerang Novel Baswedan yang hanya divonis 2 tahun dan 1,5 tahun penjara.
-
Wakil Ketua KPK: Apakah Vonis Itu Cukup Memberikan Rasa Keadilan Bagi Novel Baswedan ?
Nawawi Pomolango angkat bicara terkait vonis yang diberikan kepada dua penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
-
Vonis 1,5 dan 2 Tahun Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Disorot Media Asing
Dua oknum polisi pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dijatuhi vonis 1,5 dan 2 tahun penjara.
-
WP KPK: Urgensi Pembentukan TGPF Novel Baswedan oleh Jokowi Makin Tinggi
Yudi Purnomo mengharapkan Presiden Joko Widodo harus menunjukkan komitmen serius atas pemberantasan korupsi.
-
Komisi III DPR Sesalkan Vonis Ringan terhadap Penyerang Novel Baswedan
vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan penjara 2 tahun dan 1,5 tahun adalah sangat ringan dan melukai rasa keadilan.
-
Vonis Kurang dari 2 Tahun Disebut Menguntungkan Dua Terdakwa Anggota Polri
Vonis tidak lebih dari dua tahun menguntungkan terdakwa selaku anggota Polri karena kedua terdakwa tidak akan dipecat dari instansi Polri.
-
Tim Advokasi Novel Baswedan Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Muhammad Isnur, meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta agar mengusut ulang perkara penyerangan kepada Novel Baswedan.
-
Novel Baswedan: Indonesia Benar-benar Berbahaya bagi Pemberantas Korupsi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
-
Rekam Jejak Tiga Hakim yang Memvonis Dua Pelaku Penganiaya Novel dengan Pidana 2 Tahun dan 1,5 Tahun
Djuyamto sempat menangani kasus yang menjadi sorotan, yakni pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan terdakwa Harris Simamora.
-
Dua Penganiaya Novel Baswedan Terima Vonis Hakim, Jaksa: Saya Pikir-pikir
Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, pelaku penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan, menerima putusan majelis hakim.
-
BREAKING NEWS - Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Divonis Hukuman 2 Tahun & 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Berikut hasil vonis dua pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Masing-masing divonis 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved