TAG
Ronny Bugis
Berita
Foto (8)
-
Berkas Putusan Perkara Penganiayaan Novel Baswedan Setebal 232 Halaman
Selain majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum dan tim penasihat hukum terdakwa hadir di ruang sidang.
-
LIVE Sidang Putusan Kasus Novel Baswedan, Nasib 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras
Inilah link live streaming sidang putusan kasus Novel Baswedan dari Youtube Pengadilan negeri Jakarta Utara di ini
-
Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Novel Baswedan Digelar Secara Teleconference
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan sidang perkara penganiayaan penyidik KPK, Novel Baswedan, beragenda pembacaan putusan pada Kamis (16/7)
-
Jelang Sidang Putusan, Novel Baswedan Pasrah dan Minta 2 Terdakwa Dibebaskan
Novel tak mau hanya demi kasusnya selesai, pengadilan menghukum seseorang yang tidak bersalah.
-
Kembali Minta Penyiram Air Keras Dibebaskan, Novel Baswedan: Lebih Baik Melepas 1000 Orang Bersalah
Novel Baswedan kembali meminta agar dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya dibebaskan.
-
Komisi Kejaksaan Dalami Data dan Informasi dari Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI di Jakarta, Kamis (2/7/2020)
-
Kadiv Hukum Polri Dinilai Tepat Berikan Bantuan Hukum untuk Terdakwa Penyiraman Air Keras
Keduanya selaku Anggota Polri berhak memperoleh bantuan hukum dari dinas baik di dalam maupun di luar proses peradilan.
-
Komisi Kejaksaan Minta Keterangan Novel Baswedan Terkait Sidang Penganiayaan
Upaya tindak lanjut laporan itu dilakukan dengan cara meminta keterangan kepada pihak pelapor/korban dengan no. laporan RSM : 5745-0372/VI/20.
-
Penyidik KPK Novel Baswedan Tak Menaruh Harapan di Sidang Putusan Penyiraman Air Keras
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku tak banyak berharap dengan persidangan kasus ini.
-
Majelis Hakim Jadwalkan Putusan Perkara Penganiayaan Novel Baswedan 16 Juli 2020
Nasib (terdakwa,-red) berada di pundak majelis hakim. Apakah akan dinyatakan bersalah atau dibebaskan
-
Penasihat Hukum: Terdakwa Penganiayaan Novel Baswedan Harusnya Diapresiasi karena Akui Perbuatan
kedua terdakwa itu sudah sepantasnya mendapatkan hukuman ringan mempertimbangkan fakta persidangan.
-
Sah Sebagai Penasihat Hukum, Divisi Hukum Polri Bisa Beri Perlindungan Hukum Kepada Novel Baswedan
Dasar hukum pelibatan Divisi Hukum Polri adalah Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Polri.
-
Tim Penasihat Hukum Terdakwa Soroti Masifnya Pemberitaan Novel Baswedan
Apabila tidak mengikuti seluruh proses persidangan, maka tidak mendapatkan gambaran secara utuh dan fakta di persidangan.
-
Bacakan Duplik, Tim Penasihat Hukum Singgung Alasan Terdakwa Aniaya Novel Baswedan
Novel Baswedan membacakan tanggapan terhadap replik atau duplik di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Senin (29/6/2020).
-
Respons Bambang Widjojanto Sikapi Tuntutan 1 Tahun Bagi Terdakwa Kasus Penganiayaan Novel Baswesan
Bambang Widjojanto menyoroti tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa penyerang Novel Baswedan.
-
Legislator Demokrat Soroti Rendahnya Tuntutan Jaksa terhadap Penyerang Novel Baswedan
tuntutan satu tahun terhadap penyerang Novel Baswedan berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga negara, yaitu Kejaksaan Agung.
-
Kasus Penyerangan di Mata Novel Baswedan: ''Saya Yakin Pelaku Sebenarnya Sedang Gemetaran''
Dua orang oknum anggota Polri itu dituduh sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, pada 11 April 2017 lalu
-
2 Terdakwa Berulang Kali Mempelajari Rute Masuk dan ke Luar Komplek Sebelum Menyerang Novel Baswedan
Terdakwa juga mengamati semua portal yang pada sekira pukul 23.00 WIB hanya ada satu portal yang dibuka sebagai akses ke luar masuk komplek perumahan.
-
Jaksa Tegaskan Ronny Bugis Punya Peran Menyerang Novel Baswedan
Terdakwa mempelajari rute masuk dan keluar kompleks termasuk rute untuk melarikan diri setelah melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
-
Jaksa: Dalil Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa Penganiayaan Novel Baswedan Tidak Beralasan
Tim Jaksa Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menolak semua nota pembelaan Ronny Bugis dan Rahmat kadir.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved