TAG
Maqdir Ismail
Berita
Foto (21)
-
Penampakan Pengacara Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Serahkan USD 1,8 Juta ke Kejaksaan Agung
Penampakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membawa tumpukan dolar Amerika Serikat ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023).
-
BREAKING NEWS: Maqdir Ismail Serahkan Uang Tunai Rp 27 Miliar ke Kejagung Terkait Kasus BTS Kominfo
Maqdir Ismail bersama tim hukumnya telah menyerahkan uang tunai senilai Rp 27 miliar ke Kejagung pada Kamis (13/7/2023).
-
Ngaku Bukan Hasil Korupsi BTS, Pengacara Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
Maqdir Ismail bakal menyerahkan Rp 27 miliar terkait perkara BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung pada Kamis (12/7/2023).
-
Penasihat Hukum Irwan Hermawan Ungkap Pengembalian Rp 8 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Irwan telah duduk di kursi pesakitan terkait perkara korupsi BTS Kominfo ini bersama lima terdakwa lainnya.
-
Kuasa Hukum Ungkap Kaitan Sosok X, Y, dan Z dengan Aliran Dana Rp 27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS
Aliran dana ke pihak X, Y, Z itu juga sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai tersangka.
-
Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo ke Pihak X, Y, dan Z Hilang di Dakwaan Jaksa
Pihak Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo menilai jaksa penuntut umum (JPU) tak cermat menyusun dakwaan
-
Dirut Mora Telematika Minta Dibuka Blokir Rekeningnya Terkait Kasus BTS Kominfo
Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak minta majelis hakim perintahkan JPU buka rekeningnya yang diblokir.
-
Eksepsi Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Akui Ada Singgungan Perkara dengan Politik
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo Galumbang M Simanjuntak melalui tim penasihat hukumnya ungkit singgungan perkara dengan politik.
-
Kejaksaan Agung Tunggu Maqdir Ismail Bawa Duit Kasus BTS Kominfo Rp 27 Miliar Sampai Malam Hari Ini
Kejaksaan Agung telah memanggil Maqdir Ismail, penasihat hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (10/7/2023).
-
Maqdir Ismail Batal Klarifikasi ke Kejagung soal Uang Rp 27 M dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Maqdir Ismail, absen dari jadwal pemanggilan alasannya karena sedang memiliki agenda untuk hadir dalam beberapa persidangan.
-
Terdakwa Kasus BTS Kominfo Merasa Ketakutan Tapi Ogah Ajukan Justice Collaborator
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan belum berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
-
Pengacara Irwan Hermawan Sebut Ada Uang Lelah dalam Proyek BTS Kominfo
Aliran dana yang beredar terkait kasus BTS Komifo disebut-sebut bukan merupakan hasil korupsi. Dana Rp 119 miliar yang ada di dakwaan perkara disebut
-
Maqdir Ismail Bakal Bawa Rp 27 Miliar Tunai Terkait Kasus BTS Kominfo Kamis Besok ke Kejaksaan Agung
Penyerahan uang itu juga sekaligus pemenuhan panggilan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
-
Kejagung Panggil Maqdir Ismail Senin Lusa, Minta Klarifikasi soal Pengembalian Rp 27 M
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan Maqdir Ismail dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.
-
Dipanggil Kejaksaan Agung Soal Pengembalian Uang, Pengacara Irwan Hermawan Minta Penundaan
Atas pemanggilan itu, Maqdir Ismail bakal mengirim surat penundaan karena mesti hadir dalam persidangan perkara lain.
-
Kejagung Minta Pengacara Terdakwa Korupsi BTS Serahkan Uang Pengembalian Rp 27 Miliar
Kejaksaan Agung memanggil Maqdir Ismail untuk menyerahkan uang Rp 27 miliar terkait perkara BTS Kominfo.
-
Sehari usai Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung, Disebut Ada Pihak Kembalikan Uang Rp 27 Miliar
Adapun uang tersebut diterima pada Selasa (4/7/2023) lalu, atau selang sehari setelah pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo
-
Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu RI ke Polri, Tunjuk Maqdir Ismail Jadi Kuasa Hukum
Terkait pihak yang dilaporkan, Jusuf Hamka tidak membeberkan secara detail, setidaknya, ada dua nama pejabat Kemenkeu yang disinggung.
-
Soal Utang Rp800 Miliar, Pemegang Saham CMNP Tunjuk Kuasa Hukum
Pemegang saham CMNP Tbk menyetujui penunjukan kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mempelajari buntut utang negara sebesar Rp800 miliar
-
Dituntut 8 Tahun, Kuasa Hukum Sebut LCW Tak Punya Kewenangan Terbitkan Persetujuan Ekspor CPO
Kuasa Hukum Lin Che Wei Maqdir Ismail pun membantah dakwaan yang dilayangkan jaksa terhadap kliennya. Berikut penjelasannya.