TAG
Maqdir Ismail
Berita
Foto (21)
-
Sosok Dua Advokat Muda, Anak Maqdir Ismail dan Henry Yosodiningrat yang Jadi Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Diantara pengacara senior, hadir juga sejumlah advokat muda yang turut membaca permohonan dalam sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024 di MK.
-
Konsorsium Merugi, Pihak Terdakwa Pertanyakan Kerugian Negara Dalam Kasus Tower BTS Kominfo
Pihak terdakwa kasus dugaan korupsi tower BTS Kominfo mempertanyakan soal kerugian negara yang diumumkan jaksa.
-
Kuasa Hukum Galumbang Menak Minta Penegak Hukum Kaji Ulang Cara Pemberantasan Korupsi
Maqdir Ismail berpendapat sudah saatnya Indonesia mulai mengkaji ulang terhadap cara pemberantasan korupsi
-
Maqdir Bantah Galumbang Menak Minta Commitment Fee, Tuding Bos Lintas Arta Menghindari Pidana Suap
Kuasa hukum terdakwa Galumbang Menak, Maqdir Ismail membantah kliennya meminta commitment fee dalam proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo
-
Kesaksian Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G: Bantah Terima Uang, Belum Pernah Komunikasi dengan Johnny
Berikut deretan kesaksian Dito Ariotedjo dalam sidang perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (11/10/2023).
-
Ahli Sentil Kubu Terdakwa Kasus BTS Kominfo Soal TPPU: Kalau Bukan Hasil Kejahatan, Buktikan Saja
Ahli dari PPATK pun mengungkapkan soal TPPU dalam kasus BTS Kominfo bahwa semua itu bergantung pada asal-muasal uang yang dikumpulkan.
-
Pengacara Jadi Caleg DPR 2024: Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail Maju Lewat PDIP Dapil Jakarta
Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy terdaftar sebagai caleg PDIP untuk Dapil DKI Jakarta II nomor urut 5.
-
Pengacara Tak Tahu Bakal Dikonfrontasi dengan Kliennya Soal Rp 27 Miliar Kasus BTS BAKTI Kominfo
Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo memenuhi panggilan tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung hari ini, Jumat
-
Bali Towerindo Pertanyakan Tuntutan Keluarga Sultan untuk Minta Maaf: Atas Kesalahan Apa?
Maqdir Ismail mempertanyakan permintaan maaf itu untuk apa, sedangkan kasus tersebut murni kecelakaan dan bukan karena kelalaian pihaknya
-
Keluarga Sultan Tolak Rp 2 Miliar Ganti Rugi Kecelakaan, Bali Towerindo: Minta Jadi Rp 10 Miliar
Maqdir mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi soal kasus tersebut.
-
PT Bali Towerindo Bantah Kabel Fiber Optik yang Jerat Sultan Akibat Kelalaian: Murni Kecelakaan
PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari
-
Pekan Depan, Kejaksaan Agung Tentukan Status Uang Rp 27 Miliar dari Terdakwa Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung segera menentukan status uang yang diserahkan oleh terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan melalui tim penasihat hukumnya.
-
Fakta-fakta Kantor Maqdir Ismail Digeledah, Kejagung Buru Sosok S yang Berikan Uang Rp 27 M
Adapun penggeledahan dilakukan untuk mengetahui sosok S yang disebut telah memberikan uang Rp 27 miliar tersebut ke Maqdir.
-
Kejagung Buru Sosok Misterius Berinisial S, Pemberi Uang Rp 27 M ke Maqdir Ismail
Saat ini uang Rp 27 M tengah diselidiki asal dan peruntukannya dalam kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
-
Kembalikan Rp 27 Miliar Terkait Kasus BTS, Kantor Maqdir Ismail Digeledah Kejaksaan Agung
Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/6/2023), menyusul penyerahan uang Rp 27 miliar.
-
Kejagung Sebut Menpora Tak Terkait Pengembalian Rp 27 Miliar Kasus BTS Kominfo
Uang itu diserahkan oleh tim penasihat hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo.
-
Respons Menpora Dito Ariotedjo soal Maqdir Ismail Serahkan Dana Rp 27 M ke Kejagung
Kedatangan Maqdir yakni dalam rangka menyerahkan uang RP 27 M yang disebut adalah uang pengembalian dari pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.
-
Bawa Uang Rp 27 M ke Kejagung, Maqdir Ismail Sebut Ada Pihak yang Janji Bantu Kliennya
Dijelaskan Maqdir, uang tersebut diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu Irwan Hermawan.
-
Misteri Sosok S yang Disebut Kejagung Kembalikan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo
Kejagung menyebut sosok S yang diduga disebut mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke Kejagung melalui Maqdir Ismail.
-
Kelakar Pengacara Terdakwa Perkara BTS Kominfo Soal Pihak yang Menitipkan Uang: Namanya Paijo
Uang Rp 27 miliar atau USD 1,8 juta diserahkan secara tunai ke Kejagung, kubu terdakwa Irwan Hermawan sebut uang titipan dari pihak swasta.