TAG
Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti
Berita
Foto (26)
-
Penyidik KPK Kembali Periksa Gatot Pujo Nugroho dan Istri
Pasangan suami istri Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka di depan penyidik KPK.
-
Kasus Gubernur Sumut Berkembang, Penyelidik KPK Periksa Ketua DPRD Medan
Penyelidikan dugaan suap untuk majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan masuk babak baru.
-
Kata Pengacara, Gatot dan Evi Berikan Uang kepada OC Kaligis
Pemberian uang tersebut merupakan jasa Kaligis sebagai pengacara keluarga Gatot.
-
VIDEO KPK Geledah Kantor Gubernur Sumatera Utara
mencari bukti untuk menjerat Gubernur Sumatera non-aktif
-
KPK Geledah Kantor Gubernur Sumatera Utara
KPK terus mencari bukti untuk menjerat Gubernur Sumatera non-aktif
-
Gubernur Gatot dan Istrinya Diperiksa Sebagai Saksi
Semula Razman Nasution mengira kliennya diperiksa sebagai tersangka kasus suap tersebut namun ternyata sebagai saksi.
-
KPK Periksa Gubernur Gatot dan Istrinya
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, yang menjerat Pengacara OC Kaligis.
-
Evy, Istri Gubernur Gatot Dapat Kiriman Baju Satu Koper
"Bawa baju untuk keperluan ganti secukupnya," kata wanita berbaju merah jambu itu.
-
Beda Lapas, Gatot dan Istrinya Tetap Sehat
Gatot ditahan di Rutan Kelas I Cipinang sementara Evi di Rutan KPK yang berada di basemen KPK.
-
Gubernur Gatot dan Istri Tak Bakal Gugat KPK
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya, Evy Susanti, tak mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
-
Gubernur Gatot Minta Penyidik KPK Usut Bupati Penerima Bansos
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho meminta penyidik KPK mengusut tuntas korupsi dana bantuan sosial sampai bupati.
-
Gubernur Sumut dan Istri Muda Sebut OC Kaligis Inisiator Suap Hakim PTUN
Gatot maupun Evy mengaku siap dikonfrontasi dengan OC Kaligis di hadapan penyidik KPK.
Ketua PTUN Medan Akui Terima Suap dari OC Kaligis
Ketua PTUN Medan, Tripeni mengaku menerima 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura dari pengacara OC Kaligis.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved