Minggu, 5 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

Beda Lapas, Gatot dan Istrinya Tetap Sehat

Gatot ditahan di Rutan Kelas I Cipinang sementara Evi di Rutan KPK yang berada di basemen KPK.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Evy dan Gatot ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua Lapas yang berbeda.

Gatot ditahan di Rutan Kelas I Cipinang sementara Evi di Rutan KPK yang berada di basemen kantor antirasuah tersebut.

"Beliau (Gatot dan Evy) baik, sehat," kata Razman saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (4/8/2015).

Menurutnya, tidak ada keluhan baik dari Gatot maupun Evy. Keduanya saat ini masuk dalam masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), selama tujuh hari.

"Ngga ada keluhan. Doakan saja semua yang terbaik," katanya.

Diketahui Gatot digiring oleh pihak kepolisian menuju mobil tahanan berwarna silver untuk menuju Rutan Cipinang, Senin (3/8/2015) kemarin. Selang dua menit kemudian, Evy yang mengenakan kerudung berwarna hijau dan rompi oranye keluar dari Gedung KPK pukul 21.11 WIB dengan mobil berwarna hitam. Evy ditahan di Rutan KPK.

"Kami mendorong agar kasus suap ini sesegera mungkin diproses secepatnya ke pengadilan Tipikor. Untuk saat ini kami percaya KPK profesional dan kita belum melakukan praperadilan," kata Razman.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved