TAG
Diah Ayu Kusumaningrum
Berita
-
Divonis 9 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Terdakwa Kasus Raibnya Dana Kas Pemkot Semarang Pikir Pikir
Hakim juga membebani terdakwa Diah Ayu untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 21,5 miliar.
-
Diah Ayu Hapus 72 File Penting Hasil Kejahatannya Menggelapkan Rp 21,7 Miliar Kas Daerah
Penggelap dana Rp 21,7 miliar milik kas daerah Pemkot Semarang, Diah Ayu Kusumaningrum, telah menghapus 72 file penting hasil kejahatannya.
-
Sidang Raibnya Dana Pemkot, Terdakwa Sebut Nama Wali Kota dan Mantan Wali Kota
Polisi akan menelusuri nama nama yang disebut oleh pengacara Diah Ayu Kusumaningrum dalam sidang eksepsi.
-
Mantan Kepala UPTD Kasda DPKAD Semarang Akan Diperiksa Terkait Korupsi Kasda
Arief mengatakan, pemeriksaan terhadap DK bukan yang pertama kali. Sebelumnya DK diperiksa sebagai saksi atas tersangka DAK.
-
VIDEO: Diah Ayu Si 'Wanita Kebal Hukum' Tersangka Korupsi Rp 22,7 Miliar Akhirnya Ditahan
Sebelumnya publik sempat berspekulasi apakah Diah Ayu akan ditahan di Mapolres atau Kejari Semarang.
-
Pembobol Kas Daerah Pemkot Semarang Mengklaim Kantongi Transfer Dana ke Wali Kota
Diah Ayu Kusumaningrum mengklaim mengantongi bukti transfer uang milik kas daerah Pemkot Semarang yang dibobolnya untuk seorang wali kota.
-
Penampakan Diah Ayu, Tersangka Korupsi Senilai Rp 22,7 Miliar
"Alhamdulillah sehat. Doakan ya. Silakan lawyer-ku diwawancara ya," kata Diah Ayu seraya menutup pintu mobilnya.
-
Sebelum Diserahkan ke Jaksa, Diah Ayu Nyekar ke Makam Keluarga
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Diah Ayu Kusumaningrum, tersangka korupsi dana kas daerah Pemkot Semarang menjalani 'ritual.'
-
Kapolrestabes Semarang Sampai Tunggui Diah Ayu Kusumaningrum
Kapolrestabes Semarang sampai menunggui Diah Ayu Kusumaningrum menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di klinik.
-
Uang Korupsi Diah Ayu Dibelikan Tiga Rumah Mewah Atas Nama Suami
Rabu (25/5/2016) siang, penyidik Polrestabes Semarang merampungkan pelimpahan tahap kedua tersangka korupsi, Diah Ayu Kusumaningrum.
-
Wanita Pembobol Kas Daerah Pemkot Semarang Rp 22,7 Miliar Ditahan Jaksa
Diah Ayu Kusumaningrum, tersangka korupsi dana kas daerah Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar, tak jadi ditahan penyidik Polrestabes Semarang.
-
Foto-foto Diah Ayu Saat Tiba di Polrestabes Semarang
Tersangka kasus korupsi dana Kas Daerah (Kasda) Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 milyar, Diah Ayu Kusumaningrum, tiba di Polrestabes Semarang
-
Tiba di Polrestabes Semarang, Diah Ayu Kusumaningrum Segera Ditahan
Diah tiba mengenakan setelan celana kain hitam, kemeja dan kerudung putih itu langsung masuk ke ruangan Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
-
Kapolrestabes Semarang: Tahap 2 Rampung, Diah Ayu Langsung Kami Tahan
Berkas perkara mantan personal banker Bank BTPN Semarang itu telah dinyatakan P21 oleh kejaksaan.
-
Berkas Wanita Pembobol Dana Pemkot Semarang Rp 22,7 Miliar Lengkap
Berkas perkara raibnya dana kas daerah Pemkot Semarang atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
-
Polrestabes Semarang Gandeng PPATK Telusuri Pencucian Uang Diah Ayu
Berkas perkara Diah Ayu Kusumaningrun, tersangka raibnya dana Kasda Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar telah dilimpahkan ke kejaksaan.
-
Raibnya Dana Kas Daerah Kota Semarang Rp 27 Miliar Masih Belum Ada Titik Terang
Burhanudin berjanji akan segera mengungkap ke masyarakat apabila kejaksaan telah menyatakan berkas perkara Diah Ayu Kusumaningrum dinyatakan lengkap.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved