Selasa, 30 September 2025

Berkas Wanita Pembobol Dana Pemkot Semarang Rp 22,7 Miliar Lengkap

Berkas perkara raibnya dana kas daerah Pemkot Semarang atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Dokumentasi Tribun Jateng
Diah Ayu Kusumaningrum menghindar dan menolak diwawancarai wartawan usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jumat (20/3/2015) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Berkas perkara raibnya dana kas daerah Pemkot Semarang atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, mengatakan berkas perkara mantan personal banker Bank BTPN Semarang itu resmi lengkap sejak Senin (26/5/2016).

"Sudah P21 Senin kemarin, sudah lengkap semua," kata Burhanudin di Semarang, Rabu (18/5/2016).

Burhanudin menuturkan, saat penyidik sedang menyusun berkas pelimpahan tahap kedua terkait raibnya dana Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar tersebut.

"Hari ini penyidik sedang mengerjakan berkas tahap kedua, nanti akan kami gelar perkara agar terang benderang," kata Burhanudin.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan