TAG
BLBI
Berita
Foto (18)
-
Satgas BLBI Diminta Fokus Eksekusi Hak Tagih Obligor dan Debitor
Langkah tegas sangat diperlukan mengingat pihak terkait tidak punya niat sama sekali menyelesaikan kewajibannya kepada negara.
-
Jokowi Tegaskan Pemerintah akan Terus Kejar Obligor BLBI
Presiden mengatakan dalam masalah penindakan, aparat akan terus melakukan pengejaran terhadap obligator BLBI.
-
Hardjuno: Saatnya Hapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI
Hardjuno mengaku tidak iklas jika uang pajak rakyat terus dibiarkan membayar beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043.
-
Anggota Komisi XI DPR Minta Satgas BLBI Lebih Optimal Menagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
Masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2023, sementara kerugian negara yang tertagih baru mencapai 25 persen atau Rp27,8 triliun.
-
Pemerintah Terbitkan Aturan Perkuat Tagihan Piutang Negara, Demi BLBI?
Dia menjelaskan, selama ini belum ada PP yang mengatur soal tersebut, karena yang sudah terbit baru Peraturan Presiden (Perpres).
-
Pansus BLBI DPD Angkat Bicara soal Penarikan Fadel Muhammad Sebagai Wakil Ketua MPR
Pansus BLBI DPD RI angkat bicara perihal penarikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR.
-
Pemerintah Diminta Hapus Mata Anggaran untuk Pembayaran Subsidi Bunga Obligasi Rekap Eks BLBI
Pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI membuat anggaran untuk rakyat menjadi terbatas karena anggaran tersedot habis untuk hal tak penting.
-
Pansus BLBI DPD RI Jadwalkan Kembali Panggil Para Obligor BLBI
Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI kembali akan memanggil para obligor BLBI. Termasuk CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong.
-
Setiawan dan Hendrawan Harjono Kaget Aset Lapangan Golf dan 2 Hotel di Bogor Disita Satgas BLBI
Setiawan dan Hendrawan Harjono kaget dengan langkah Satgas BLBI yang menyita aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) di Kawasan Bogor Raya Golf.
-
Satgas BLBI Sita Lapangan Golf & 2 Hotel Terkait Setiawan dan Hendrawan Harjono Senilai Rp2 Triliun
Satgas BLBI melakukan penyitaan terhadap aset seluas 89,01 Ha termasuk satu lapangan golf dan dua hotel perkiraan awal nilai aset yang disita Rp 2 T
-
Setahun Beroperasi, Satgas BLBI Kumpulkan Total Aset Rp22,6 Triliun
Satgas BLBI berhasil membukukan total aset senilai sekira Rp22,6 triliun ke kas negara setelah setahun beroperasi mengejar aset obligor.
-
Surati Menteri Keuangan, Kaharudin Ongko Sebut Sudah Bayar Utang BLBI Rp 4 Triliun
Kaharudin Ongko yang merupakan obligor BLBI melalui kuasa hukumnya Firma Hukum Imran Ganie & Partners menyurati Menteri Keuangan
-
Satgas BLBI DPD RI Kritik Bank-bank Penerima Obligasi Rekap
Anggota Satgas BLBI DPD RI, Abdul Hakim, mengkritik bank-bank penerima obligasi rekap.
-
Pansus BLBI DPD RI akan Panggil Bank yang Jadi Obligor BLBI
Pansus BLBI DPD RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak bank yakni Bank Central Asia (BCA) sebagai Obligor BLBI.
-
Pansus BLBI DPD RI akan Panggil Pemerintah dan Obligor
Jika skandal BLBI masih menyisakan masalah piutang tak tertagih, maka obligasi rekap merugikan hingga puluhan triliun setiap tahunnya.
-
Hasil Survei Indikator: Hanya 12,8% Responden yang Tahu Satgas BLBI
Survei IPI sebut hanya 12,8% responden yang mengetahui tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
-
Mahfud MD Mengkonfirmasi Satgas Sita Tanah Jaminan Obligor BLBI Seluas 340 Hektar di Bogor
Mahfud mengatakan penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelunasan kewajiban pembayaran utang obligor kepada negara.
-
Satgas Sita Aset Obligor dan Debitur BLBI Senilai Hampir Rp20 Triliun dalam 8 Bulan
Mahfud mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil kerja Satgas BLBI selama delapan bulan.
-
Hari Pers Nasional 2022, Menko Polhukam Mahfud MD Sampaikan Dua Arti Pers Konvensional Baginya
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan dua arti pers konvensional bagi dirinya.
-
Menkumham Harap Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Segera Diselesaikan
Pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR RI agar proses ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura dapat segera diselesaikan.