Kasus BLBI
Jokowi Tegaskan Pemerintah akan Terus Kejar Obligor BLBI
Presiden mengatakan dalam masalah penindakan, aparat akan terus melakukan pengejaran terhadap obligator BLBI.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden (Joko Widodo) menggelar rapat internal bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (7/2/2023).
Rapat membahas mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.
Presiden mengatakan dalam masalah penindakan, aparat akan terus melakukan pengejaran terhadap obligator BLBI.
“Dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif,” katanya.
Aparat penegak hukum juga kata Presiden telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
Penindakan serupa akan dilakukan pada kasus lainnya.
Baca juga: Sidang Paripurna DPD RI Putuskan 9 Rekomendasi Terkait Kasus BLBI
“Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” kata Presiden.
Kepala Negara mengatakan pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia. Oleh karenanya Presiden meminta para aparat penegak hukum bekerja profesional.
“Aparat penegak hukum harus professional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kasus BLBI
Satgas BLBI Berhasil Amankan Aset Rp34 T, Pengamat Usul Masa Kerja Diperpanjang |
---|
Menangkan Satgas BLBI di Tingkat Kasasi, Hakim Agung Yulius Tuai Apresiasi |
---|
Pansus DPD RI Siap Duduk Bareng MA Guna Percepat Pengembalian Dana Negara di Kasus BLBI |
---|
Soal Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Dukung MA Periksa Putusan |
---|
Pengamat Dorong Satgas BLBI Tak Ragu Kejar Aset Obligor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.