Jumat, 3 Oktober 2025

Liga Inggris

Jawaban Helmy Yahya Soal Siaran Langsung Liga Inggris Dijadikan Alasan Pencopotannya dari Dirut TVRI

Pemberhentian Helmy Yahya salah satunya karena alasan tayangan siaran Liga Inggris.

Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Melalui Sidang Pleno Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima jawaban Helmy Yahya. Antara lain karena Helmy Yahya tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI," kata di

Selain itu, Arief melanjutkan, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan Re-branding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewan Pengawas.

Kemudian, adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN, serta juga melanggar beberapa Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

4. Helmy Yahya buka suara terkait pencopotannya

Helmy mengatakan telah dirinya melakukan pembelaan saat ia diberhentikan sementara oleh Dewan Pengawas.

Menurut Helmy, pembelaan itu pun dilakukan dengan sungguh terbukti dengan banyaknya jumlah halaman naskah jawabannya.

"Pembelaan saya tidak main-main. Surat penonaktifan saya dua halaman, saya jawab 27 halaman, semua catatan kata mereka saya jawab. Lampirannya 1.200 halaman," kata Helmy dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Helmy mengungkapkan pembelaan itu ia sampaikan pada 18 Desember 2019.

Saat menyampaikan pembelaan, kata Helmy, ia didukung oleh seluruh jajaran direksi TVRI.

Hal itu menandakan keputusannya untuk membenahi TVRI merupakan keputusan direksi yang bersifat kolektif kolegial.

"Mereka mendukung pembelaan saya karena catatan pemberhentian dan penonaktifan saya itu adalah catatan atas operasional, daily activity, yang kami putuskan kolektif kolegial," kata dia.

Setelah mengajukan pembelaan, Helmy mengira Dewan Pengawas akan menerima pembelaannya.

Namun, kenyataan berbicara lain.

"Saya sampaikan (pembelaan), saya kira akan diterima. Tapi ternyata saya tidak tahu ada apa di belakang ini."

"Kemarin saya dipanggil, saya datang jam 16.00 WIB. Saya diberikan surat dari dewan pengawas. Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," kata dia.

4. Helmy Sebut Karyawan TVRI dapat Tunjangan di Era Kepemimpinannya

Helmi Yahya menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinannya, karyawan TVRI berhasil mendapat tunjangan kinerja (tunkin) setelah presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2019 pada 30 Desember 2019.

Mereka akan mulai mendapatkan tunkin tersebut pada 1 Februari 2020 bahkan dirapel hingga 17 bulan sebelumnya dari Oktober 2018.

"Kami lakukan lobi, perhitungan dan pendekatan. 30 Desember 2020, Presiden sudah tandatangani Perpres 89 Tahun 2019 tentang tunkin untuk pegawai TVRI," kata Helmy dikutip dari Kompas.com.

"Kalau tidak ada aral melintang, 1 Februari ini sudah terima tunkin dan akan dirapel 17 bulan karena dihitung dari Oktober 2018," kata dia.

Helmy mengatakan, sebagai Direktur Utama TVRI dirinya merayu agar turun tunjangan kinerja bagi para karyawan TVRI.

Apalagi, tunjangan kinerja didambakan oleh seluruh pegawai di negeri ini.

Hal tersebut ia lakukan dalam rangka melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di TVRI yang memprihatinkan.

"Karena ternyata di TVRI selama 15 tahun dimoratorium, tak boleh terima pegawai negeri. Itulah sebabnya, 72 persen pegawai TVRI usianya di atas 40 tahun. Ini industri kreatif," kata dia.

Saat dirinya masuk ke TVRI pada November 2017, Helmy mengaku sedih karena tunjangan kinerja untuk pegawai negeri di TVRI tak ada.

Oleh karena itu, ia pun menugaskan Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu untuk melakukan reformasi birokrasi.

Caranya antara lain disiplin, absensi, penegakkan integritas, dan antikorupsi.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Tribunnews/Rina Ayu, WartaKota, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
6
5
0
1
12
7
5
15
2
Arsenal
6
4
1
1
12
3
9
13
3
Crystal Palace
6
3
3
0
8
3
5
12
4
Tottenham
6
3
2
1
11
4
7
11
5
Sunderland
6
3
2
1
7
4
3
11
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved