Jumat, 3 Oktober 2025

Liga Inggris

Jawaban Helmy Yahya Soal Siaran Langsung Liga Inggris Dijadikan Alasan Pencopotannya dari Dirut TVRI

Pemberhentian Helmy Yahya salah satunya karena alasan tayangan siaran Liga Inggris.

Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

2. Kata Karyawan soal Penyegelan

Dhoni Kusmanhadji membenarkan adanya penyegelan pada ruangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis (16/1/2020) kemarin.

"Penyegelan ruangan Dewas kemarin dilakukan bukan oleh karyawan melainkan oleh segelintir pejabat struktural yang selama ini menikmati era kepemimpinan Direksi," kata Dhoni saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).

Dari foto-foto yang diterima Tribunnews.com, pintu ruangan dewas disegel menggunakan lakban merah menyilang dan ditempeli kertas bertuliskan 'Disegel Oleh Karyawan TVRI'.

Ia mengatakan, penyegelan ruangan Dewas itu merupakan buntut dari pemberhentian Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.

3. Penjelasan Dewas soal Pencopotan Helmy

Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat menegaskan pencopotan Helmy Yahya dari jabatan Dirut TVRI sesuai dengan kewenangan yang dimiiliki Dewan Pengawas. 

"Keputusan diambil berdasarkan kewenangan Dewan Pengawas," kata Arief, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2020) sebagaimana dikutip dari WartaKota. 

Arief mengatakan, Dewan Pengawas telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) atau surat pemberhentian sementara kepada Helmy Yahya pada 4 Desember 2019.

Menjawab surat itu, Helmy Yahya kemudian surat pembelaan diri kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

Merespons pembelaan Helmy, Dewan Pengawas kemudian memutuskan menolak pembelaan itu. 

Dewan Pengawas kemudian resmi memberhentikan Helmy pada 16 Januari 2020 dan menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI, Supriyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut TVRI.

"Bersamaan dengan surat pemberhentian Direktur Utama, Dewan Pengawas menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI, Supriyono menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama LPP TVRI," kata dia.

Terdapat sejumlah poin yang menjadi alasan pemberhentian Helmy. 

Poin utama adalah karena Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan soal program siaran Liga Inggris yang menyedot biaya besar. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
6
5
0
1
12
7
5
15
2
Arsenal
6
4
1
1
12
3
9
13
3
Crystal Palace
6
3
3
0
8
3
5
12
4
Tottenham
6
3
2
1
11
4
7
11
5
Sunderland
6
3
2
1
7
4
3
11
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved