Senin, 6 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Soal Aborsi Putri Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Singgung Pilihan Anak sang Artis

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik bicara soal aborsi putri artis Nikita Mirzani, singgung pilihan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Kuasa hukum Vadel Badjideh bicara soal aborsi putri artis Nikita Mirzani, singgung pilihan. 

"Fakta persidangannya, LM mengakui dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi," tandas Oya.

Respons Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara

Di sisi lain, Nikita Mirzani merasa tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Terkait hukuman yang diterima Vadel, artis 39 tahun itu menyinggung soal masa depan anaknya.

Menurutnya, hukuman tersebut tetap tak bisa mengembalikan masa depan putrinya.

"Mau 9 tahun, 12 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya," ucap Nikita.

SIDANG VONIS - Vadel Badjideh di ruang sidang PN Jakarta Selatan, (1/10/2025). Ia divonis bersalah atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Vadel Badjideh di ruang sidang PN Jakarta Selatan, (1/10/2025). Ia divonis bersalah atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Baca juga: Fitri Salhuteru Nilai Ramainya Kasus Vadel Badjideh Berawal dari Sikap Nikita Mirzani terhadap Anak

Nikita juga menyampaikan, bahwa denda tersebut seharusnya lebih banyak dari itu.

Kendati demikian, mantan istri Dipo Latief itu tetap merasa tak bisa mengembalikan kehormatan anaknya, sekalipun dengan uang.

"Harusnya dendanya lebih banyak dari itu."

"Uang itu tidak bisa mengembalikan," ujarnya. 

Nikita pun menilai, hukuman yang diterima Vadel tak sebanding dengan apa yang telah dilakukan kepada anaknya.

"Nggak puas."

"Harusnya selama-lamanya lah," tegas ibu tiga anak itu.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved