Nikita Mirzani dan Keluarganya
Soal Aborsi Putri Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Singgung Pilihan Anak sang Artis
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik bicara soal aborsi putri artis Nikita Mirzani, singgung pilihan.
"Fakta persidangannya, LM mengakui dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi," tandas Oya.
Respons Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara
Di sisi lain, Nikita Mirzani merasa tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Terkait hukuman yang diterima Vadel, artis 39 tahun itu menyinggung soal masa depan anaknya.
Menurutnya, hukuman tersebut tetap tak bisa mengembalikan masa depan putrinya.
"Mau 9 tahun, 12 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya," ucap Nikita.

Baca juga: Fitri Salhuteru Nilai Ramainya Kasus Vadel Badjideh Berawal dari Sikap Nikita Mirzani terhadap Anak
Nikita juga menyampaikan, bahwa denda tersebut seharusnya lebih banyak dari itu.
Kendati demikian, mantan istri Dipo Latief itu tetap merasa tak bisa mengembalikan kehormatan anaknya, sekalipun dengan uang.
"Harusnya dendanya lebih banyak dari itu."
"Uang itu tidak bisa mengembalikan," ujarnya.
Nikita pun menilai, hukuman yang diterima Vadel tak sebanding dengan apa yang telah dilakukan kepada anaknya.
"Nggak puas."
"Harusnya selama-lamanya lah," tegas ibu tiga anak itu.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.