Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kuasa Hukum Sebut Ada Fakta Sinkron dari Bukti Percakapan Isu Setingan dan Suap Kasus Nikita Mirzani

Kuasa hukum Nikita Mirzani ungkap bukti percakapan terkait isu setingan dan suap, sebut ada fakta sinkron yang menguatkan pembelaan.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Ada suap di kasus Nikita Mirzani? kuasa hukum bongkar fakta baru di persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus hukum yang menjerat artis kontroverisal Nikita Mirzani kian memanas.

Terungkap fakta baru dalam persidangan terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys.

Kasus tersebut bermula dari ulasan Nikita terkait produk kecantikan milik Reza Gladys.

Reza mengaku merasa dirugikan hingga akhirnya menyerahkan uang Rp4 miliar kepada Nikita, yang diduga sebagai ‘uang tutup mulut’ agar ulasan tersebut dihentikan.

Dari peristiwa itu, dugaan pemerasan mencuat dan Reza resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Namun, seiring bergulirnya proses hukum, pihak aktris berusia 39 tahun ini terus menyampaikan bantahan sekaligus membuka fakta-fakta baru di persidangan. 

Bahkan, Nikita mengklaim memiliki bukti percakapan yang mengarah pada dugaan adanya setingan hingga suap untuk menjebloskan dirinya ke penjara.

Yang menarik, bukti tersebut justru datang dari sosok yang sebelumnya berada di pihak Reza Gladys.

Sosok ini dikabarkan kini berbalik arah mendukung Nikita Mirzani dan menyerahkan rekaman percakapan kepada pihak janda tiga anak ini.  

Nikita menyebut bukti itu ia dapatkan dari seseorang yang disebut sebagai Duta Intel.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, pun angkat bicara mengenai hal ini.

Baca juga: Kesal Vadel Badjideh akan Bongkar Kuburan Janin Putrinya, Nikita Mirzani Hina Pengacara sang Dancer

“Jadi gini, awal persidangan ini Nikita sebenarnya sudah pengin gitu ya menyampaikan ini gitu. Tujuannya ada, bahwa jangan sampai ya ini dugaan ini berlanjut sampai ke tingkat peradilan ya kan,” ujar Usman, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/10/2025). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rekaman tersebut sudah dijadikan bukti di persidangan.

“Nah, apa itu tadi yang disampaikan, yang disampaikan dalam rekaman itu keinginan Nikita dia kan itu dijadikan sebagai bukti sama Nikita di persidangan ini. "

"Sehingga karena itu dijadikan bukti maka kita keluarkan, kita putar gitu kan, untuk didengar apa sih isi yang mau disampaikan oleh Nikita terkait dengan bukti ini,” tambahnya.

Dari hasil pemutaran rekaman, lanjut Usman, terungkap adanya percakapan yang diduga melibatkan sosok bernama Dewi dengan seseorang yang disebut Duta Intel.

“Ternyata setelah kita dengar bersama, bukti itu adalah terkait dengan adanya isi percakapan yang diduga ya itu ada percakapan tadi katanya kita itu terkait dengan pembicaraan Dewi. Saya ingat kalau enggak salah namanya Dewi dengan yang dia sebut tadi itu Duta Intel,” jelasnya.

"(Dewi) Iya, diduga keluarganya suaminya Reza Gladys. Itu tadi yang saya sebut tadi itu yang disebut Nikita tadi, Dewi namanya."

Usman juga menegaskan bahwa rekaman tersebut memang didapatkan Nikita dari Duta Intel itu sendiri.

“Artinya apa? Ada kecocokan fakta di sini. Kecocokan fakta itu kenapa? Bahwa dia punya rekaman percakapan. Tadi kita sebutkan namanya Dewi Duta Intel." 

"Nah, ternyata setelah kita gali lebih dalam konfrontir ya, Anda mendapatkan dokumen ini percakapannya dari mana? Didapatkanlah dari Duta Intel itu juga gitu,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa adanya kesesuaian ini memperkuat posisi Nikita dalam persidangan.

“Artinya ada fakta yang sinkron di sini bahwa dokumen itu didapat oleh Nikita dengan orang yang sama berbicara dan orang yang menyerahkan itu kepada Nikita." 

"Nah, itulah yang ingin disampaikan oleh Nikita dalam persidangan ini,” tutup Usman.

Baca juga: KPK Masih Rahasiakan Jadwal Pemanggilan Nikita Mirzani Terkait Laporan Suap

Nikita Mirzani Sempat Minta Duta Intel untuk Jadi Saksi, tapi Tak Berani usai Diduga Dapat Ancaman

Rupanya, Nikita Mirzani pernah meminta orang yang disebut 'Duta Intel' itu untuk menjadi saksi dalam kasusnya.

Namun orang tersebut tak berani usai diduga mendapat ancaman akan dibunuh.

"Tadi dia menjelaskan 'apakah itu orang udah pernah Anda minta untuk bersaksi di sini', pernah, dia diancam mau di bunuh," beber Usman Lawara. 

Usman mengaku menyayangkan adanya upaya tersebut di tengah proses hukum yang berjalan.

"Kalau mau bertaruh fair, jangan kemudian di belakang mengancam sana sini dan sebagainya."

"Kan Niki udah bilang di persidangan, orangnya mau bersaksi, tapi dia takut  tidak berani untuk datang ke sini karena diancam," ujar Usman.

Dengan adanya hal itu, Usman berharap Nikita mendapat keadilan dalam kasus ini.

"Ya mudah-mudahan keterangan itu bisa menjadi pertimbangan yang benar-banar datang ya dari keadilan dan hati nurani majelis hakim," ucap Usman.

Baca juga: Tak Gentar Hadapi Tuntutan Jaksa, Nikita Mirzani Merasa Ada Skenario Penahanan yang Sudah Diatur

Nikita Mirzani Bingung Dituduh Lakukan Pemerasan dan TPPU

Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku tidak habis pikir mengapa dirinya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Menurutnya, uang yang diterimanya sama sekali bukan hasil pemerasan, melainkan bayaran untuk pekerjaan.

“Saya nggak habis pikir kenapa saya bisa ditahan dan jadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan," kata Nikita Mirzani di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

"Apalagi ditambah pasal TPPU yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapa pun,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa uang Rp4 miliar yang sempat diterimanya merupakan bagian dari pekerjaan yang memang dimintakan kepadanya, bukan bentuk pemerasan

“Kenapa saya terima Rp4 miliar itu? Seperti tadi saya bilang karena punya kedekatan dengan Dokter Oky,” terangnya.

Nikita pun mempertanyakan mengapa hanya Reza Gladys yang melaporkan dirinya.

Sementara ia sering memposting produk skincare lain yang berbahaya tanpa pernah menerima bayaran atau dipersoalkan. 

“Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, bermerkuri dan hidrokuinon, tidak ada, nggak ada, dipungut biaya atau membayar saya."

“Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan,” ucap Nikita.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan/Bayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved