Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kesal Vadel Badjideh akan Bongkar Kuburan Janin Putrinya, Nikita Mirzani Hina Pengacara sang Dancer
Nikita Mirzani lontarkan hinaan pada kuasa hukum Vadel Badjideh setelah mengaku akan membongkar makam janin putrinya, LM.
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani meluapkan kekesalannya pada kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik.
Bukan tanpa alasan, kekesalan Nikita Mirzani memuncak setelah pihak Vadel melalui kuasa hukumnya mengaku akan membongkar kuburan janin putrinya, LM untuk melakukan tes DNA.
Hal ini buntut vonis 9 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Vadel.
Vadel diketahui tengah menjadi pesakitan dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan juga pemaksaan aborsi.
Ia sempat dituntut 12 tahun penjara, tetapi akhirnya divonis tiga tahun lebih ringan, Rabu (1/10/2025) malam.
Mendapati vonis tersebut, Oya selaku pengacara Vadel kecewa.
Dia menyebut, kemungkinan besar, LM sudah hamil duluan sebelum bertemu Vadel.
Untuk membuktikan ucapannya, ia mengaku akan membongkar kuburan janin LM yang sudah digugurkan untuk membuktikan itu bukan anak Vadel.
Mendengar hal itu, Nikita tampak murka.
Ia langsung melontarkan hinaan pada ayah tiga anak tersebut.
"Kuasa hukumnya bapak ya. Sebenarnya dia bukan bapak, dia adalah ibu cuman bentuknya seperti bapak-bapak ya. Dia adalah seorang ibu ya," kata Nikita mulai menuding Oya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Banding usai Divonis 9 Tahun Penjara, Asisten Nikita Mirzani: Semoga Nggak Naik
Ibu tiga anak tersebut menuduh Oya memiliki rahim, tetapi tidak bisa beranak.
"Dia punya rahim tapi mungkin dia belum punya anak," seloroh Nikita.
"Dia tidak tahu bagaimana rasanya ketika seorang anak perempuan yang diurus sendiri, melahirkan, merawat sendiri, serta membesarkan sendiri seperti apa. Dia tidak mengerti," imbuh Nikita dengan intonasi tinggi.
Di akhir kalimatnya, Nikita memaklumi ucapan Oya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.