Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Sebut Ada Fakta Sinkron dari Bukti Percakapan Isu Setingan dan Suap Kasus Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita Mirzani ungkap bukti percakapan terkait isu setingan dan suap, sebut ada fakta sinkron yang menguatkan pembelaan.
Dengan adanya hal itu, Usman berharap Nikita mendapat keadilan dalam kasus ini.
"Ya mudah-mudahan keterangan itu bisa menjadi pertimbangan yang benar-banar datang ya dari keadilan dan hati nurani majelis hakim," ucap Usman.
Baca juga: Tak Gentar Hadapi Tuntutan Jaksa, Nikita Mirzani Merasa Ada Skenario Penahanan yang Sudah Diatur
Nikita Mirzani Bingung Dituduh Lakukan Pemerasan dan TPPU
Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku tidak habis pikir mengapa dirinya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Menurutnya, uang yang diterimanya sama sekali bukan hasil pemerasan, melainkan bayaran untuk pekerjaan.
“Saya nggak habis pikir kenapa saya bisa ditahan dan jadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan," kata Nikita Mirzani di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
"Apalagi ditambah pasal TPPU yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapa pun,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa uang Rp4 miliar yang sempat diterimanya merupakan bagian dari pekerjaan yang memang dimintakan kepadanya, bukan bentuk pemerasan.
“Kenapa saya terima Rp4 miliar itu? Seperti tadi saya bilang karena punya kedekatan dengan Dokter Oky,” terangnya.
Nikita pun mempertanyakan mengapa hanya Reza Gladys yang melaporkan dirinya.
Sementara ia sering memposting produk skincare lain yang berbahaya tanpa pernah menerima bayaran atau dipersoalkan.
“Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, bermerkuri dan hidrokuinon, tidak ada, nggak ada, dipungut biaya atau membayar saya."
“Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan,” ucap Nikita.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan/Bayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.