Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Badjideh Siap Banding usai Divonis 9 Tahun Penjara, Asisten Nikita Mirzani: Semoga Nggak Naik

Asisten Nikita Mirzani, Mail menanggapi vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Asisten Nikita Mirzani tanggapi vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi. 

"Kita tarik mundur 20 minggu antara bulan Januari atau Februari sudah hamil. Di mana bulan Januari dan Februari beradanya Lolly? Lolly berada di UK," kata Oya.

Selain itu Oya juga meragukan kehamilan putri Nikita Mirzani, LM terjadi akibat hubungan badan dengan Vadel. 

Kemudian Oya menegaskan Vadel tidak terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan LM.

"Seperti tadi yang disampaikan oleh majelis, yang disampaikan oleh anak korban, "Papa, anak kita sudah meninggal. Sudah dibunuh anak kita." Apa ada Vadel di sana? Tidak ada Vadel di sana," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Indah/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved