Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Debat dengan Majelis Hakim, Pengacara Nikita Mirzani Merasa Saksi Ahli Dibatasi saat Beri Keterangan

Pengacara Nikita Mirzani merasa majelis hakim batasi saksi ahli saat memberikan keterangan di sidang kasus dugaan pemerasan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani tengah berpose bak model jelang sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Pengacara Nikita Mirzani merasa majelis hakim batasi saksi ahli saat memberikan keterangan di sidang. 

"Mengingatkan boleh, tapi jangan membatasi," ucap pengacara artis 39 tahun itu.

Namun majelis hakim membantah pihaknya yang disebut membatasi.

Majelis hakim mengaku hanya mengingatkan kepada saski ahli agar tetap berfokus pada masalah ITE.

"Saya tidak ada membatasi sejak tadi cuman mengingatkan."

"Hak sepenuhnya pada ahli untuk menjawab," tandasnya.

Pengacara Yakin Nikita Mirzani Segera Bebas dari Penjara

Pada sidang sebelumnya, pihak Nikita Mirzani juga telah menghadirkan tiga saksi ahli di persidangan.

Keterangan saksi pun disambut baik pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.

Pengacara Nikita, Galih, yakin sang artis akan segera bebas.

Hal ini usai Nikita Mirzani harus mendekam di penjara selama kurang lebih enam bulan.

"Saya yakin bebas. Karena kita kan istilahnya pengacara itu ya harus yakin karena kan itu kepercayaan penuh diamanahkan ke kita," kata Galih, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

"Ya, kalau saya menjadi pengacara terutama sekarang pengacara Nikita Mirzani ya saya yakin bebas," sambungnya.

Baca juga: Eks Staf Ahli Kapolri Nilai Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys Lebih Tepat dari Wanprestasi

Galih menyatakan keyakinannya bahwa mantan istri Dipo Latief itu akan divonis bebas dari segala tuduhan.

Keyakinan itu didasari oleh kuatnya keterangan saksi fakta dan ahli yang telah mereka hadirkan.

"Saya yakin bebas. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, saksi fakta yang kita hadirkan, berdasarkan ahli juga, alat bukti juga, dari dakwaan, ya saya yakin bebas," ungkap Galih.

Saking yakinnya, Galih bahkan memprediksi vonis bebas itu akan datang lebih cepat dari perkiraan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved