Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Dianggap Komedi, Kuasa Hukum Beri Balasan Menohok

Gugatan wanprestasi yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani dianggap hanya sebuah komedi, kuasa hukum memberikan balasan yang menohok.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
GUGATAN NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Dituding mempermainkan gugatan wanprestasi, kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan balasan menohok. 

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved