Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Dianggap Komedi, Kuasa Hukum Beri Balasan Menohok
Gugatan wanprestasi yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani dianggap hanya sebuah komedi, kuasa hukum memberikan balasan yang menohok.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah secara resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pencabutan itu dilakukan bersamaan dengan diajukannya gugatan baru senilai Rp244 miliar dengan dasar perbuatan melawan hukum.
Langkah hukum ini rupanya memicu reaksi dari pihak Reza Gladys, yang mengungkapkan kekecewaan mereka.
Tak hanya itu, kubu lawan juga melontarkan tudingan bahwa gugatan yang diajukan oleh bintang film Nenek Gayung itu hanya sebuah komedi.
Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi memberikan balasan yang menohok.
Galih dengan tegas membantah bahwa langkah hukum yang pihaknya ambil adalah sebuah komedi.
Menurutnya, pencabutan gugatan merupakan hak penggugat selama belum ada jawaban dari pihak tergugat.
"Tidak ada yang komedi-komedi. Dari mana komedinya? Kalau kita gugat, ya haknya dia jawab," jelas Galih, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/10/2025).
"Tapi kalau misalkan belum sampai kepada jawaban, kan kita berhak juga untuk mencabut," sambungnya.
Lebih lanjut, Galih juga menepis tudingan bahwa pihaknya telah mempermainkan pengadilan dengan mencabut gugatan tersebut.
Baca juga: Reza Gladys Sudah Prediksi Nikita Mirzani Kembali Cabut Gugatan, Nilai Tuntutannya Tidak Berkualitas
Ia mengatakan, kehadiran perwakilan wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu di persidangan untuk mengikuti prosedur pencabutan adalah bukti keseriusan dan sikap taat pada hukum.
"Ya kalau kita mempermainkan pengadilan, ngapain saya datang ke sini?" ujar Galih.
"Kalau saya tidak datang, berarti kan main-main. Kan saya datang juga ke sini," tambahnya.
Sidang perdana gugatan baru Nikita Mirzani dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2025 mendatang.
Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu sempat melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar pada Mei 2025, namun dicabut untuk fokus pada perkara pidana yang menjeratnya.
Kemudian, pada 10 September 2025, gugatan senilai Rp114 miliar kembali diajukan.
Kini, Nikita memperkuat tuntutannya dengan mengajukan gugatan baru senilai Rp244 miliar terhadap Reza Gladys dan sang suami, Attaubah Mufid.
Alasan Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
Nikita Mirzani sebelumnya mencabut gugatan perdata yang ia layangkan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pencabutan gugatan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengungkap alasan Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi lantaran ingin fokus dalam perkara pidana yang saat ini menjeratnya.
"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani supaya saya mencabut gugatan wanprestasi," kata Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (15/7/2025).
"Karena dia ingin konsentrasi di perkara pidananya," sambungnya.
Fahmi mengaku mendapat amanah dari Nikita untuk mencabut gugatan wanprestasi.
Karena itulah, ia mengirimkan surat secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Oleh karena itu sesuai dengan amanah yang diberikan maka saya berkirim surat secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," terangnya.
Fahmi Bachmid lantas membacakan isi surat pencabutan gugatan itu.
"Kepada majelis hakim ini secara resmi pada intinya menyatakan adanya permohonan pencabutan gugatan wanprestasi yang dimohonkan oleh penggugat satu prinsipal dan penggugat dua prinsipal dalam perkara gugatan wanprestasi nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN Jakarta Selatan," tuturnya.
"Bahwa penggugat satu prinsipal dan penggugat dua prinsipal menyatakan dan menyampaikan ke hadapan majelis hakim yang mulia oleh karena suatu hal yang sangat penting dan sangat prinsip dalam perkara gugatan wanprestasi tersebut serta kami ingin konsentrasi menghadapi perkara pidana yang saat ini juga berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Maka dengan ini izinkan penggugat Nikita Mirzani dan penggugat dua Ismail Marzuki menyatakan mencabut gugatan wanprestasi nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN Jakarta Selatan terlampir surat pencabutannya," lanjutnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys Senilai Rp 114 Miliar, Fokus ke Hal Lain
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.