Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Reza Gladys Nilai Upaya Nikita Mirzani Berkali-kali Cabut Gugatan Wanprestasi Permalukan Pengadilan
Reza Gladys sebut sikap Nikita Mirzani yang bolak-balik cabut gugatan wanprestasi sebagai bentuk pelecehan terhadap marwah pengadilan.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan panjang antara artis kontroversial Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys kembali menjadi sorotan.
Masalah yang awalnya dipicu dari bisnis skincare, kini telah merambah ke ranah hukum dan menyeret keduanya ke meja hijau.
Nikita Mirzani, yang sebelumnya sempat digugat oleh Reza Gladys atas dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, justru berbalik mengajukan gugatan wanprestasi terhadap pemilik klinik kecantikan Glafidsya tersebut.
Gugatan itu bahkan menuntut ganti rugi hingga Rp200 miliar.
Namun langkah hukum tersebut dicabut oleh pihak aktris berusia 39 tahun ini.
Setelah sempat mendaftarkan gugatan pertama, lalu mencabutnya, pada 19 September 2025 Nikita kembali melayangkan gugatan baru, dan kini lagi-lagi ditarik kembali.
Pihak kuasa hukum Nikita Mirzani beralasan bahwa pencabutan gugatan adalah hak dari kliennya.
Namun, sikap tersebut memicu reaksi keras dari pihak Reza Gladys yang merasa tindakan itu merendahkan marwah pengadilan.
Reza Gladys, lewat kuasa hukumnya, Julianus Sembiring, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Nikita.
“Jangan merendahkan dan tidak menghormati peradilan, sehingga kemudian ada kesan bahwa pengadilan ini ya suka-suka dia (Nikita Mirzani) ya,” ujar Julianus, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, Julianus menegaskan bahwa pengadilan bukanlah panggung hiburan seorang publik figur.
Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys, Kuasa Hukum Ungkap Alasan
“Ini bukan pentas panggung publik figur gitu. Ini bagi warga negara digunakan untuk mencari keadilan."
"Saya sudah bilang ya bahwa sebenarnya pengadilan ini adalah sebuah wadah yang ditempatkan, dibuat oleh negara untuk setiap warga negara untuk mencari keadilan," tegasnya.
Julianus menilai tindakan janda tiga anak tersebut yang bolak-balik mendaftarkan hingga mencabut gugatan terkesan mempermainkan proses hukum.
“Tapi kalau cabut masuk, cabut masuk ini kan kita seperti dipermainkan ya, seperti itu ya. "
"Tapi ya kami sangat keberatan ya terhadap perbuatan-perbuatan tergugat yang sudah dua kali ya melakukan gugatan kemudian mencabut kembali, ya mendaftarkan, mencabut kembali. Ini kan menghina gitu ya.”
Ia pun berharap, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran penting, baik bagi pihak terkait maupun masyarakat luas.
“Saya harap ini menjadi proses pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saya pikir begitu,” pungkasnya.
Alasan Nikita Mirzani Kembali Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
Tim kuasa hukum Nikita menegaskan, pihaknya memiliki hak untuk pencabuatan gugatan tersebut.
Tak mau menjelaskan detail, tim kuasa hukum hanya menjelaskan bahwa gugatan itu disebut belum sampai pada tahap jawaban.
"Kalau kita gugat kan haknya dia jawab, tapi kalau misalkan belum sampai kepada jawaban kan kita berhak juga untuk mencabut," ungkapnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (1/10/2025).
Dirinya menyangkal soal gugatan tersebut yang dinilai oleh pihak Reza sebagai gugatan komedi.
Ia menganggap hal tersebut hanya sebagai asumsi belaka.
"Tidak ada komedi-komedian, itu hanya asumsi aja."
"Tapi misalkan mau berpendapat kan silahkan saja, hak daripada lawan," ujarnya.
Dalam gugatan sebelumnya, Nikita menuntut ganti rugi meteriil sebesar Rp4 miliar.
"Ada juga poin yang menuntut untuk tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar,” terang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten.
Selain itu, Nikita juga meminta pembayaran bunga enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar, ditambah ganti rugi atas kelalaian yang dihitung sejak 14 November 2024 hingga September 2025.
Tak berhenti di situ, wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini juga menuntut ganti rugi imateriil sebesar Rp200 miliar.
Nikita bahkan meminta pengadilan menetapkan uang paksa alias dwangsom sebesar Rp10 juta per hari apabila pihak tergugat lalai menjalankan putusan.
"Ada tuntutan ganti kerugian imateriil sebesar Rp200 miliar,"
"Dan ada pula tuntutan uang paksa sebesar Rp10 juta per hari," kata Rio Barten.
Baca juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys Senilai Rp 114 Miliar, Fokus ke Hal Lain
Awal Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.