Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Joget Velocity di Depan Jaksa, Kuasa Hukum: Wajarlah Kesal
Nikita Mirzani nekat joget velocity di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang, kuasa hukum anggap sikap sang artis bentuk luapan kekesalan.
Usai menjalani persidangan, Nikita mengaku yakin keterangan yang disampaikan saksi ahli di persidangan bisa meringankan kasus yang menjeratnya.
"Senyum karena mudah-mudahan ya saksi ahli ini didengar sama bapak hakim yang mulia," ungkap wanita 39 tahun ini, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (26/9/2025).
"Dan ini juga sidang terbuka ya, kalian semua bisa mendengarkan," sambungnya.
Bahkan, Nikita pun berharap persidangan ini bisa netral dan tidak berpihak pada siapa pun.
Ia juga menyinggung vonis yang diputus hakim nantinya.
"Ya semoga ini sidangnya benar-benar netral, nggak ada pihak-pihak yang berkepentingan," ujar Nikmir.
"Jadi harusnya bisa disimpulkan nanti ketika vonis," tambahnya.
Meski demikian, Nikita memang sempat adu argumen dengan JPU.
Mantan istri Dipo Latief ini mengatakan hal tersebut adalah cerminan dirinya terhadap perilaku JPU.
"Nah, kalau sama JPU biasa itu, kalau dia emosi, aku emosi. Dia diam, aku diam. Intinya gitu aja," terangnya.
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Reza Gladys Buka Suara Usai Namanya Disebut Suap 5 Pegawai BPOM, Singgung soal Banyak Harta
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.