Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Ahli Digital Forensik Ungkap Hasil Ekstraksi Data di Ponselnya, Nikita Mirzani Soroti Kejanggalan
Nikita Mirzani merasa janggal soal data sidang, pertanyakan ahli forensik yang menampilkan chat 2019: "Kenapa dipirit-pirit?"
TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani dalam perkara Reza Gladys kembali berlangsung dengan penuh ketegangan.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, untuk memberikan keterangan terkait hasil ekstraksi data dari ponsel Nikita.
Namun, jalannya sidang justru memicu perdebatan sengit.
Aktris berusia 39 tahun ini, mempertanyakan alasan munculnya percakapan dari bulan-bulan yang tidak sesuai dengan waktu kejadian perkara.
Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini, menegaskan tuduhan terhadapnya berhubungan dengan peristiwa pada November 2024.
Sehingga kehadiran data dari bulan sebelumnya dianggap janggal.
"Apa kaitannya data-data bulan Juni, Juli sampai Oktober itu, sementara kejadian yang disangkakan ke Mail sahabat saya dan saya itu kan di bulan November 2024 di tanggal 13," kata Nikita Mirzani,dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (12/9/2025).
Janda tiga anak ini, pun menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai relevansi percakapan tersebut.
Nikita khawatir adanya pembukaan chat lain yang tidak berkaitan justru melanggar privasi.
"Apakah boleh chat-chat yang tidak termasuk dalam pokok perkara itu juga dibongkar? Padahal tidak membicarakan soal skincare atau yang lain," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Rujit Kuswinoto menegaskan bahwa proses ekstraksi dilakukan secara menyeluruh, sedangkan pemilihan data untuk ditampilkan merupakan kewenangan penyidik.
Baca juga: Pernah Lakukan Operasi Leher, Nikita Mirzani Mengeluh Tidur di Kasur Tipis Selama 7 Bulan di Penjara
"Saya jelaskan, Ibu. Untuk proses ekstraksinya, saya melakukan secara keseluruhan. Jadi, misal di HP Ibu masih ada dari tahun 2021 atau 2020, itu ada semua. Namun, untuk pemilihannya, analisanya, yang melakukan itu penyidik, Ibu," jelas Rujit.
Pernyataan tersebut langsung ditolak oleh Nikita.
Mantan istri Antonio Dedola ini menilai, keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan isi ponselnya bahkan menuding ahli memberikan keterangan palsu.
"Berarti Anda bohong! Karena di handphone saya, saya gak pernah hapus chat. Di situ start dari tahun 2019 aja ada. Kenapa gak dibongkar dari 2019? Kalau dari awal. Kenapa dipirit-pirit begini? Juni, Juli, lompat ke Oktober," tegasnya.
Meski telah menjelaskan tugasnya sebatas melakukan ekstraksi, Nikita tetap bersikeras menyalahkan saksi ahli.
"Itu yang melakukan penyidikan, Ibu," jawab Rujit Kuswinoto.
"Bukan, ini Anda. Anda yang melakukan," ujar Nikita Mirzani dengan emosi memuncak.
Melihat situasi yang semakin panas, Hakim Ketua Kairul Saleh akhirnya turun tangan.
Ia menengahi dengan menegaskan kembali peran ahli digital forensik serta menekankan bahwa keputusan soal data mana yang ditampilkan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
"Tadi sebenarnya sudah ditanya juga, ya. Tugas ahli itu cuma mengekstrak di HP itu mau tahun 2010 kalau ada juga diekstrak. Cuma apakah akan ditampilkan semuanya, itu yang menganalisa, yang menentukan adalah penyidik," jelas Hakim Ketua.
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys semakin panas setelah muncul dugaan bahwa sang artis menjelekkan produk kecantikan milik perempuan asal Cianjur, kelahiran 16 Desember 1988 itu, di TikTok.
Merasa perlu meluruskan keadaan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, pada 13 November 2024. Tujuannya hanya untuk bersilaturahmi.
Baca juga: Nikita Mirzani Geram, Sebut Saksi Ahli Tak Baca BAP Lengkap
Namun, bukannya sambutan baik, istri Attaubah Mufid itu justru mendapat respons yang mengejutkan. Nikita disebut mengancam akan speak up di media sosial bila pertemuan tersebut tidak menghasilkan keuntungan finansial.
Akhirnya, Reza Gladys menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani. Ia pun merasa menjadi korban karena menganggap dirinya diperas hingga mengalami kerugian besar.
Atas peristiwa itu, Reza melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Sementara itu, Nikita telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tetapi sampai kini masih dalam tahap pertimbangan pihak berwenang.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.