Senin, 29 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Meski Kini jadi Rival, Fitri Salhuteru Nilai Nikita Mirzani Pantas Dapat Penangguhan Penahanan

Fitri Salhuteru akui Nikita Mirzani pantas dapatkan penangguhan penahanan tetapi dengan syarat.

Tribunnews.com/ Alivio
SIDANG KASUS PEMERASAN - Nikita Mirzani sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak hakim. Fitri Salhuteru akui mantan sahabatnya itu sebenarnya pantas mendapatkan penangguhan penahanan, tetapi dengan syarat. 

TRIBUNNEWS.COM - Meski kini menjadi rival, Fitri Salhuteru menilai Nikita Mirzani masih pantas mendapatkan penangguhan penahanan.

Diketahui, Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Nikita menggunakan ketiga anaknya serta statusnya sebagai orangtua tunggal sebagai alasan.

Menanggapi hal itu, mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru turut berkomentar.

Di mata pengusaha properti yang pernah mati-matian membela Nikita saat terbelit sejumlah kasus hukum di masa lalu, ibu tiga anak tersebut masih pantas mendapatkan penangguhan penahanan.

Namun, Fitri mengurai satu syarat yang harus setidaknya dilakukan mantan istri Sajad Ukra itu.

"Pantes (dapat penangguhan penahanan). Kalau dia menunjukkan penyesalannya, menunjukkan perubahannya, baru pantes," tegas istri pengusaha Cencen Kurniawan tersebut, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (5/9/2025).

Tetapi, jika memposisikan dirinya sebagai masyarakat, Fitri merasa Nikita belum pantas mendapatkan penangguhan penahanan.

"Kalau menurut saya sebagai masyarakat ya enggak pantes kalau dikasih ya," selorohnya.

Dia lantas menyoroti tuntutan hukuman dalam kasus mantan istri Antonio Dedola tersebut.

"Ini kan tuntutannya 20 tahun ya, kecil kemungkinan. Karena di kepolisian aja ini udah ditahan loh, kenapa dilepasin? Kan mendingan beresin dulu aja sidangnya. Hasil putusan bagaimana, ya kita lihat aja sama-sama," imbuh Fitri.

Baca juga: Momen Hakim Tegur Jaksa karena Hadirkan Nikita Mirzani yang Sakit Gigi di Persidangan

Majelis hakim telah memutuskan untuk sementara tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

"Dan terkait penangguhan penahanan majelis juga sudah bermusyawarah dan untuk sementara terdakwa tetap berada dalam tahanan," ungkap hakim ketua, Khairul Soleh dalam sidang lanjutan, Kamis (4/9/2025) kemarin.

Senada, Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten juga angkat bicara soal penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Rio Barten mengatakan, majelis hakim masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap bintang film Nenek Gayung itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan