Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Meski Kini jadi Rival, Fitri Salhuteru Nilai Nikita Mirzani Pantas Dapat Penangguhan Penahanan
Fitri Salhuteru akui Nikita Mirzani pantas dapatkan penangguhan penahanan tetapi dengan syarat.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Meski kini menjadi rival, Fitri Salhuteru menilai Nikita Mirzani masih pantas mendapatkan penangguhan penahanan.
Diketahui, Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Nikita menggunakan ketiga anaknya serta statusnya sebagai orangtua tunggal sebagai alasan.
Menanggapi hal itu, mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru turut berkomentar.
Di mata pengusaha properti yang pernah mati-matian membela Nikita saat terbelit sejumlah kasus hukum di masa lalu, ibu tiga anak tersebut masih pantas mendapatkan penangguhan penahanan.
Namun, Fitri mengurai satu syarat yang harus setidaknya dilakukan mantan istri Sajad Ukra itu.
"Pantes (dapat penangguhan penahanan). Kalau dia menunjukkan penyesalannya, menunjukkan perubahannya, baru pantes," tegas istri pengusaha Cencen Kurniawan tersebut, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (5/9/2025).
Tetapi, jika memposisikan dirinya sebagai masyarakat, Fitri merasa Nikita belum pantas mendapatkan penangguhan penahanan.
"Kalau menurut saya sebagai masyarakat ya enggak pantes kalau dikasih ya," selorohnya.
Dia lantas menyoroti tuntutan hukuman dalam kasus mantan istri Antonio Dedola tersebut.
"Ini kan tuntutannya 20 tahun ya, kecil kemungkinan. Karena di kepolisian aja ini udah ditahan loh, kenapa dilepasin? Kan mendingan beresin dulu aja sidangnya. Hasil putusan bagaimana, ya kita lihat aja sama-sama," imbuh Fitri.
Baca juga: Momen Hakim Tegur Jaksa karena Hadirkan Nikita Mirzani yang Sakit Gigi di Persidangan
Majelis hakim telah memutuskan untuk sementara tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
"Dan terkait penangguhan penahanan majelis juga sudah bermusyawarah dan untuk sementara terdakwa tetap berada dalam tahanan," ungkap hakim ketua, Khairul Soleh dalam sidang lanjutan, Kamis (4/9/2025) kemarin.
Senada, Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten juga angkat bicara soal penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Rio Barten mengatakan, majelis hakim masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap bintang film Nenek Gayung itu.
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Reza Gladys
Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru
penangguhan penahanan
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Soroti Penolakan BPOM, Praktisi Hukum Nilai Strategi Kuasa Hukum Nikita Mirzani Perlu Dibetulkan |
---|
Kuasa Hukum Soroti Penolakan BPOM Bersaksi yang Dinilai Keliru hingga Rugikan Nikita Mirzani |
---|
BPOM Enggan jadi Saksi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Soroti Peran Krusialnya di Persidangan |
---|
Pihak Nikita Mirzani Kecewa BPOM Tolak Jadi Saksi di Persidangan, Singgung Alasan Tak Logis |
---|
Nikita Mirzani Gugat Lagi Reza Gladys soal Wanprestasi, Tuntut Ganti Rugi Rp200 M hingga Uang Paksa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.