Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani akan Somasi Bank Swasta Buntut Rekening Dibuka di Sidang, Praktisi Hukum: Itu Sia-sia
Praktisi hukum Deolipa Yumara turut memberikan pandangannya terkait Nikita Mirzani yang akan somasi pihak bank. Sebut hal itu akan sia-sia.
"Oh iya itu saya kecewa sekali sama B*A karena kebetulan saja adalah nasabah prioritas. Boleh ditanya sendiri," ujar janda tiga anak ini, dikutip Tribunnews dalam Youtube Reyben Entertainment, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, pengungkapan rekening koran itu justru membuktikan bahwa sumber kekayaannya berasal dari pekerjaan sah dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan dari hasil kejahatan.
"Saya kecewa banget rekening koran saya diobrak-abrik padahal di situ jelas ada pembayaran dari comic 8, endorse, saya kan juga off air nyanyi. "
Baca juga: Data Rekening Nikita Mirzani Terbuka di Sidang, Eks Staf Ahli Kapolri Soroti Risiko Kasus TPPU
"Seperti temen-temen media tahu saya suka ke luar kota untuk nyanyi hanya sekadar 45 menit, pembayaran saya Rp125 juta," paparnya.
Tak mau tinggal diam, Nikita berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak bank setelah perkara utamanya selesai.
"Jadi saya kecewa sekali dengan B*A kenapa seperti itu. Tapi itu urusannya belakangan, kalau perkara sudah selesai saya akan somasi," tegasnya.
Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, istri Attaubah Mufid itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Yurika/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.