Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani akan Somasi Bank Swasta Buntut Rekening Dibuka di Sidang, Praktisi Hukum: Itu Sia-sia

Praktisi hukum Deolipa Yumara turut memberikan pandangannya terkait Nikita Mirzani yang akan somasi pihak bank. Sebut hal itu akan sia-sia.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PANDANGAN PRAKTISI HUKUM - Kasus Vadel Badjideh - Nikita Mirzani jadi saksi kasus yang menjerat Vadel Badjideh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Praktisi hukum Deolipa Yumara sebut somasi Nikita Mirzani terhadap pihak bank akan sia-sia. 

Pengacara yang pernah menangani kasus Richard Elizer alias Bharada E itu, menyebut pihak bank sudah tidak bisa menolak ketika aparat hukum meminta pembukaan rekening nasabah.

“Bank juga nggak bisa ngapa-ngapain kalau udah dimintakan oleh aparat penegak hukum, ya sudah dikasih.”

“Mau diminta tahun berapa (sampai) tahun berapa ya itu sudah haknya dari penegak hukum,” paparnya.

Setelah data bank dikantongi penegak hukum, nantinya dilakukan pembuktian di persidangan soal transaksi mana yang terkait dengan kasus Nikita.

“Nanti kemudian dibuktikan mana yang terkait, mana yang tidak terkait,” tandasnya.

Adapun Deolipa menjelaskan yang dilakukan pihak bank tidak salah.

“Nggak ada pihak yang salah. Bank itu sudah berada di bawah kekuasaannya penegak hukum ketika sudah masuk ke persidangan.”

“Bank benar, jaksa pun benar melakukan pembuktian,” jelasnya.

“Jadi semuanya udah benar,” imbuhnya.

Merujuk informasi di laman Hukum Online, bank wajib memberikan data nasabah yang diminta aparat hukum apabila pemilik rekening terlibat dalam suatu tindak pidana.

Hukum Online merupakan platform yang memuat informasi seputar pengetahuan hukum, didirikan oleh Arief Tarunakarya Surowidjojo, Ahmad Fikri Assegaf, dan Ibrahim Sjarief Assegaf.

Jika digunakan untuk kepentingan proses peradilan pidana, maka atas permintaan tertulis dari Kepala Kepolisiaan Republik Indonesia, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung, maka Pimpinan Bank Indonesia dapat memberikan izin tertulis kepada trio penegak hukum tersebut untuk memperoleh keterangan dari Bank mengenai simpanan tersangka/terdakwa dalam Bank tersebut.

Nikita Mirzani akan Layangkan Somasi

Setelah sidang yang digelar pekan lalu, Nikita Mirzani secara blak-blakan mengungkapkan amarahnya kepada salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.

Pemicu kemarahan tersebut adalah terbukanya data transaksi atau rekening koran miliknya di ruang persidangan.

Ia menegaskan bahwa statusnya di bank tersebut bukan sekadar nasabah biasa, melainkan nasabah prioritas yang seharusnya mendapat perlindungan data lebih maksimal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved