Senin, 6 Oktober 2025

Royalti Musik

Carut-marut Royalti Musik di Indonesia, Sistem Digital Diyakini Jawab Keluhan Musisi

Vedy menegaskan, solusi yang mereka bangun bukan sekadar pemutar musik, melainkan infrastruktur tata kelola royalti yang utuh. 

Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
KONSER MUSIK - Ilustrasi konser musik. Industri musik tanah air kini dihadapkan pada polemik royalti musik terkait pemungutan dan pendistribusian hak ekonomi atas sebuah lagu. 

Data tersebut menjadi dasar distribusi royalti kepada para pencipta dan pemilik hak.

Meski sudah mendapat perhatian dari sejumlah pelaku usaha dan asosiasi, Vedy menilai adopsi sistem ini tetap membutuhkan dukungan pemerintah. 

"Hari ini LMKN selalu bilang belum ada SILM karena keterbatasan anggaran. Kami ingin menunjukkan teknologinya sudah ada, dan ini karya anak bangsa. Kalau semua pihak mau duduk bersama, masalah royalti bisa selesai," tegasnya.

Bagi Vedy, inti persoalan royalti bukan hanya pada besaran biaya, melainkan soal kejelasan dan keadilan. 

“Royalti yang adil dan transparan bukan lagi mimpi. Teknologi bisa memastikan pencipta, produser, hingga co-writer tahu lagu mereka diputar di mana saja dan dapat haknya,” ujarnya.

Dengan kehadiran sistem ini, Vedy meyakini, Indonesia berpeluang memiliki tata kelola royalti yang setara dengan standar internasional.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved