Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Rekening Koran Dibongkar di Persidangan Kasus Reza Gladys, Nikita Mirzani Murka Singgung UU PDP
Aktris Nikita Mirzani meradang saat rekening korannya dibongkar di persidangan kasus Reza Gladys, kini singgung soal UU PDP.
Singkat cerita dari hasil obrolan itu, Reza Gladys dimintai sejumlah uang sebagai 'uang tutup mulut'.
Di tanggal 14 November 2024 Reza Gladys terpaksa menyerahkan uang Rp2 miliar secara transfer dan Rp2 miliar sehari setelahnya secara tunai ke pihak wanita yang akrab disapa Ami Nikita itu.
Buntut dari hal itu Reza yang merasa dirugikan langsung melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Kemudian Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Siber Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.
Kini kasus tersebut pun masih bergulir panas di meja hijau.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.