Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Buntut Kisruh Nikita vs Reza Gladys, Doktif Minta BPOM hingga Presiden Perketat Pengawasan Kosmetik
Buntut kisruh Nikita vs Reza Gladys, Doktif desak BPOM dan Presiden perketat pengawasan industri kosmetik.
"Dan itu sangat mencoreng profesi dokter," kata Doktif.
Dalam kesaksiannya, pemilik akun TikTok @dokterdetektif itu juga mengingatkan agar Reza segera menarik produk yang dinilai berbahaya.
Namun, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu justru seolah menolak dan meminta Doktif mengubah ulasan dengan data laboratorium terbaru.
"Tetapi di situ saya menolak. Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat," kata Doktif.
Doktif sendiri dikenal sebagai sosok yang viral di media sosial karena sering mengulas produk kecantikan melalui akun TikTok pribadinya.
Ia kerap membongkar kandungan skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta menyoroti praktik berbahaya dalam industri kecantikan.
Kilas Balik Konflik Nikita vs Reza
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.
Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.
Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.
Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Doktif Sebut Reza Gladys Buat Produk Pakai Modal Rp70 Ribu tapi Dijual Rp1,5 Juta
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.