Saksi Sebut Reza Gladys Transfer Rp 2 Miliar untuk Cicilan Rumah Nikita Mirzani di Nava Park
Transaksi tersebut dilakukan sebanyak dua kali, melalui transfer dan tunai, untuk cicilan rumah senilai Rp 33,5 miliar.
Duduk perkara Nikita Mirzani duduk di kursi terdakwa kasus TPPU
Nikita Mirzani jadi terdakwa kasus pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena laporan Reza Gladys.
Mulanya, Nikita Mirzani menjelekkan produk kecantikan milik perempuan bernama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Wanita berdarah Sunda ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Keluarga Pasrah dengan Hasil Putusan Hukuman untuk Vadel Badjideh: tapi Sesuai Porsi |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Masih Optimis Dapat Keringanan Hukuman dalam Kasus Persetubuhan |
![]() |
---|
Tanggapan Doktif soal Nikita Mirzani yang Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Tak Hanya Ganti Rugi Uang, Nyai Tuntut Sita Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.