Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Tanggapan Doktif soal Nikita Mirzani yang Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
Doktif menanggapi artis Nikita Mirzani yang kembali mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys masih terus memanas.
Nikita Mirzani sampai saat ini masih menghadapi proses hukum atas laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kini proses hukum tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Masalah tersebut berawal dari Nikita Mirzani yang diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di tengah proses hukum tersebut.
Namun artis 39 tahun itu memilih untuk mencabut gugatan.
Semakin memanas, Nikita Mirzani kembali mengajukan gugatan yang sama terhadap sang pengusaha.
Dalam gugatan ini, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi senilai Rp114 miliar.
Terkait hal itu, Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif memberikan pandangannya.
Doktif menilai hal yang wajar soal langkah hukum yang diambil Nikita Mirzani.
Pasalnya, dengan adanya kasus ini, Nikita Mirzani terlah dirugikan lantaran harus mendekam di balik jeruji besi dan tak bisa bekerja.
Baca juga: Eks Staf Ahli Kapolri Tanggapi Chat Pribadi Nikita Mirzani yang Terbuka di Sidang: Sah di Mata Hukum
"Sebenarnya yang namanya nama baik itu nggak bisa dinilai dengan jumlah uang ya ."
"Jadi ya mungkin dengan masuknya Nikita ke dalam kan enggak bisa cari uang ya, ya mungkin dia minta ganti rugi, itu haknya dia," ungkap Doktif, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (16/9/2025).
Doktif sendiri sebelumnya sempat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Nikita.
Dirinya memberikan kesaksiannya dan memongkar produk skincare milik Reza.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.