Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Langkah Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK Didukung Praktisi Hukum, Soroti Akurasi Rekaman
Praktisi hukum dukung langkah Nikita Mirzani laporkan dugaan suap ke KPK, namun soroti akurasi rekaman bukti.
Wanita dalam rekaman itu, kemudian menyebut oknum baju cokelat yang tidak diketahui secara pasti menunjuk ke siapa.
"Kalo di baju cokelat sih biasanya kalau petinggi-petingginya udah kita kunci. Petinggi-petingginya ya," seloroh perempuan itu lagi.
"Yang bocorin justru yang Dir Dir-nya ini lho, yang bintang-bintang satu. Ya yang begitu-begituannyalah," imbuhnya.
Baca juga: Ahli Ekspresi Soroti Nikita Mirzani Ngamuk saat Sidang Kasus Pemerasan: Logikanya Gak Jalan
Suara wanita itu kemudian membahas seorang terdakwa, yang diduga ditujukan pada Nikita.
"Yang penting mah kita udah masukin dia udah jadi terdakwa, udah. Udah gitu aja, di sidang kita hajarlah," sambung perempuan itu.
Wanita tersebut kemudian mengajak untuk menguatkan Reza Gladys.
"Cuma ya itu Neng Adys-nya yang harus kita kuatin. Temen-temennya bantu ya. Kuatin itu Adys biar dia..." kalimatnya terputus.
"Dia itu paniknya di sidang. Ya itulah biar dia bisa, dia grogi nggak udah gitu aja. Karena dicecar pertanyaan. Makanya jaksanya kita jagain Neng, kata aku. Hakimnya, jaksanya. Paling yang nyecer itu orang-orang yang lawannya dia doang, pengacaranya dan lain-lain," tutup wanita itu.
Setelah membagikan rekaman tersebut, pemilik nama asli Muhammad Fatah ini, berharap keadilan dapat berpihak pada sahabatnya.
"Bismillahirrahmanirrahim, sila ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ami Nikita Mirzani tidak bersalah... Ami wanita amazon.." tulis Lucinta.
Diketahui, Nikita dilaporkan atas dugaan pemerasan uang senilai Rp4 miliar terhadap Reza Gladys.
Dokter lulusan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) tersebut, juga merasa tak terima setelah produk skincarenya dapat review buruk dari Nikita.
Lalu, Nikita ditetapkan tersangka 20 Februari 2025, berselah dua bulan setelah laporan dibuat.
Kini, Nikita dan asistennya, Mail Syahputra menjalani penahanan sejak Maret 2025.
(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.