Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Ngadu ke KPK, Buntut Bukti Rekaman Diduga Reza Gladys Suap Hakim dan Jaksa Viral
Nikita Mirzani buat aduan ke KPK setelah dapat bukti rekaman diduga Reza Gladys suap jaksa dan hakim.
TRIBUNNEWS.COM - Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali membuat gebrakan terbaru, hingga kasus hukumnya semakin berbuntut panjang.
Nikita Mirzani membuat aduan dugaan tindak pidana korupsi dan atau dugaan suap terhadap aparat penegak hukum. Di tengah kasus hukumnya yang sampai saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikmir, sapaan akrab Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pengancaman, pemerasan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh selebgram sekaligus dokter Reza Gladys.
Laporan tersebut sudah berjalan sejak 3 Desember 2024 lalu, kini Nikita dan asistennya, Mail Syahputra sudah ditetapkan tersangka dan terhitung sudah enam bulan ditahan.
Di tengah jalannya sidang, ibu tiga anak itu, mencurigai dugaan adanya tindak pidana suap dari pihak Reza Gladys terhadap jaksa dan hakim.
Terlebih pada sidang lanjutan, Kamis (7/8/2025), pemeran film Comic 8 ini, ngotot ingin membongkar soal bukti rekaman yang dimilikinya untuk diputar saat sidang.
Bukti rekaman tersebut diklaimnya memuat percakapan antara pihak pendukung Reza Gladys yang sengaja memanipulasi kasus hukumnya dengan hakim dan jaksa.
Hakim pun menolak memutar bukti rekaman tersebut hingga memicu amarah Nikita.
Kini, Nikita pilih mengadukannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat (8/8/2025).
Bukti aduan Nikita itu diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi.
Akun yang kini dikelola oleh admin tersebut, membagikan foto secarik kertas tanda KPK telah terima aduan Nikita.
Baca juga: 3 Momen Sidang Nikita Mirzani Tuai Kritikan Warganet: Hakim Ketua Diduga Tidur, JPU Sibuk Merekam
Tertulis nama pihak yang melaporkan adalah Nikita Mirzani. Dengan nomor surat 011/VII/2025.
Dalam keterangan, pihak Nikita turut menandai akun resmi KPK, @official.kpk.
Besar harapan mantan sahabat Fitri Salhuteru itu, agar laporannya segera ditindaklanjuti.
Ia lantas menyinggung soal keadilan hukum di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.