Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Praktisi Hukum Soroti Bukti Rekaman yang Dimiliki Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Rekayasa Sidang

Bukti rekaman yang dikantongi Nikita Mirzani disorot praktisi hukum, dinilai bisa ungkap dugaan rekayasa sidang.

Wartakota/Arie Puji dan Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Praktisi hukum soroti bukti rekaman yang dikantongi Nikita Mirzani. 

Awalnya, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu hanya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan di mana Mail meminta ibu lima anak itu memberikan uang tutup mulut.

Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita yang diberikan secara bertahap.

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Nikita dan Mail telah ditahan mulai Maret 2025.

Hingga kini, Nikita masih mendekam di Rutan Pondok Bambu dan kasus mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved