Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Kasus Kliennya vs Reza Gladys Menuai Sorotan dari Presiden RI
Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys disebut kuasa hukumnya telah menarik perhatian Presiden Prabowo.
Sembari beranjak dari tempat duduknya, Nikita menyebut akan memutarkan sendiri rekaman itu.
“Baik kalau begitu, nanti saya akan memutarkan sendiri Yang Mulia, terima kasih,” tandasnya.
Khairul Soleh adalah hakim karier yang telah bertugas di berbagai pengadilan negeri di Indonesia.
Saat ini menjabat sebagai hakim senior di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia dikenal tegas dan formal, menjaga jalannya persidangan agar tetap sesuai prosedur hukum.
Meski tidak banyak terekspos media, Khairul Soleh pernah menangani sejumlah kasus pidana dan perdata penting, termasuk perkara korupsi dan sengketa bisnis.
Sosoknya dikenal tidak mudah terpengaruh oleh tekanan publik atau media sosial, dan lebih mengutamakan substansi hukum dan bukti formil.
Tidak ada catatan pelanggaran etik yang diketahui secara publik terkait Khairul Soleh.
Baca juga: Ricuh Lagi! Nikita Mirzani Kembali Adu Mulut dengan Jaksa, Nyai Teriak hingga Hakim Skors Sidang
Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan Reza Gladys dengan Nikita Mirzani memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik sang dokter di TikTok.
Istri Attaubah Mufid itu sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Wanita lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com, Rinanda/Yurika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.