Senin, 6 Oktober 2025

Kuasa Hukum Reza Gladys Merasa Dipermainkan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. Hal itu membuat kuasa hukum Gladys merasa dipermainkan.

kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
PENJARAKAN NIKITA MIRZANI - Reza Gladys angkat bicara alasannya melaporkan dan penjarakan Nikita Mirzani bukan untuk mencari keributan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan wanprestasi yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki terhadap Reza Gladys kembali berujung pencabutan.

Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 114 miliar.

Hal ini kemudian menimbulkan kekecewaan dari pihak tergugat, yang menilai langkah tersebut tidak konsisten dan seolah mempermainkan jalannya persidangan.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, menyayangkan sikap Nikita yang kembali menarik gugatan setelah sebelumnya sempat mendaftarkan perkara serupa.

Baca juga: Reza Gladys Nilai Upaya Nikita Mirzani Berkali-kali Cabut Gugatan Wanprestasi Permalukan Pengadilan

Baca juga: Nikita Mirzani Gugat Lagi Reza Gladys soal Wanprestasi, Tuntut Ganti Rugi Rp200 M hingga Uang Paksa

“Kalau dalam perdata itu disebut kuasa hukum, kalau pidana penasihat hukum. Kami datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan relaas panggilan terhadap klien kami. Dengan niat baik, kami berharap hari ini tidak ada lagi cabut, masuk, cabut, masuk seperti gugatan sebelumnya,” ujar Julianus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2025).

Lebih lanjut, Julianus mengaku kecewa karena pihaknya sudah datang jauh-jauh dari Medan dengan biaya yang tidak sedikit.

“Tiket kami mahal, kalau gugatan ini dicabut lagi, kami mau gugatnya ke mana kalau batal. Kami merasa seperti dipermainkan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Surya Batubara, menyebut bahwa pihaknya sejak awal sudah memprediksi gugatan ini akan kembali dicabut.

Menurutnya, hal ini sudah seperti komedi berulang dalam masalah hukum.

“Kita sudah prediksi ini bakal dicabut. Makanya kami selalu mengatakan ini komedi, komedi, dan komedi. Ini sudah masuk komedi jilid dua, jilid tiga belum tahu,” kata Surya.

Sedangkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi membenarkan adanya pencabutan gugatan perdata tersebut.

Galih menekankan bakal ada gugatan perdata baru yang bakal diajukan oleh Nikita Mirzani dalam waktu dekat.

Sehingga pihaknya memilih fokus dalam gugatan baru yang dinilai mengandung perbuatan melawan hukum dan lebih fantastis senilai Rp 244 miliar.

"Karena ada PMH (perbuatan melawan hukum)," beber Galih.

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved