Senin, 29 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Dipanggil jadi Saksi, Doktif Bakal Hadir di Persidangan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Besok

Doktif akan hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret Nikita Mirzani, usai laporan dari Reza Gladys.

Wartakota/Arie Puji
NIKITA VS REZA - Potret Doktif (kanan)ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Doktif bakal hadir di persidangan Nikita Mirzani besok. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Samira, atau yang akrab disapa Doktif, mengaku akan hadir sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

Sidang tersebut rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025), besok. 

Kasus yang tengah bergulir ini bermula dari laporan Reza Gladys, yang menuduh janda tiga anak itu telah mencemarkan nama baik produk kecantikannya lewat siaran langsung di TikTok. 

Tak hanya itu, Reza juga mengaku sempat memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita, yang belakangan dianggap sebagai bentuk pemerasan.

Dugaan pemerasan tersebut kini berkembang menjadi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan telah masuk dalam proses persidangan.

Agenda sidang besok dijadwalkan untuk mendengarkan kembali keterangan saksi dari pihak terdakwa.

Doktif disebut sebagai salah satu pihak yang akan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Doktif membenarkan bahwa kliennya telah menerima panggilan resmi dari kejaksaan untuk hadir di persidangan besok.

“Klien kami sudah mendapatkan panggilan resmi dari kejaksaan ya, untuk dapat hadir pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 besok,” ujar Sunan Kalijaga, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/8/2025). 

Kehadiran tersebut ditujukan untuk menjadi saksi aktris berusia 39 tahun itu. 

“Menghadiri sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda persidangan atas nama Nikita Mirzani," lanjutnya. 

Baca juga: Ketidakhadiran Doktif di Persidangan Nikita Mirzani Tuai Tanda Tanya, dr. Oky Berikan Tanggapan

Suami Heidy Sunan ini menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan agar kliennya dapat menyampaikan keterangannya sebagai saksi di persidangan.

"Klien kami dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi di persidangan,” pungkasnya. 

Mengapa Nama Doktif Terseret dalam Kasus Reza Gladys vs Nikita Mirzani?

Konflik hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam kasus dugaan TPPU turut menyeret nama Dokter Samira alias Doktif.

Nama Doktif justru kerap disebut dalam surat dakwaan daripada Nikita Mirzani.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan