Klarifikasi Reza Gladys Soal Glafidsya dan Ribeskin Setelah BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya
Reza Gladys klarifikasi pernyataan aktris Nikita Mirzani yang menyebut salah satu produk skincare-nya
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Wahyu Aji
Klinik kecantikan Glafidsya, milik Reza Gladys, juga menyampaikan klarifikasi berkait ramainya perbincangan soal produk Ribeskin Superficial Pink Aging, yang baru-baru ini diumumkan BPOM sebagai salah satu produk berbahaya.
Melalui pernyataan terbuka, pihak Glafidsya menegaskan bahwa Ribeskin bukan produk milik mereka, melainkan produk asal Korea Selatan, yang sempat digunakan dalam layanan treatment dan telah dihentikan penggunaannya jauh sebelum pencabutan izin edar oleh BPOM.
“Yang perlu dicatat dan diketahui, Ribeskin Superficial Pink bukanlah produk dari Glafidsya. Itu produk dari Korea Selatan, dan bukan hanya Reza Gladys yang menggunakannya. Banyak klinik lain juga menggunakan produk ini,” jelas Tengku Zanzabella, perwakilan Glafidsya kepada awak media.
Ditambahkannya bahwa, Ribeskin hanya digunakan sebagai bagian dari layanan tindakan medis bernama Glowing Booster Cell, dan bukan produk retail skincare yang dijual bebas.
Bahkan, pemakaiannya hanya dilakukan oleh tenaga medis profesional di dalam klinik.
Kronologi penggunaan produk ini pun disampaikan secara rinci. Pada Juli 2023, Glafidsya secara resmi membeli Ribeskin dari distributor berizin lengkap dengan faktur dan purchase order yang sah.
Produk ini memiliki izin edar BPOM dan juga izin alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Penggunaannya terbatas sebagai komponen treatment medis, bukan untuk konsumsi pribadi secara bebas.
Pada saat itu, Glafidsya sempat menguji coba penjualan serum satuan RIBESKIN melalui kanal resmi e-commerce seperti Shopee dan TikTok, namun tetap disertai edukasi bahwa penggunaannya hanya boleh dilakukan di klinik.
Sayangnya, hanya sebagian kecil pembeli yang kembali ke klinik untuk melakukan treatment sesuai prosedur.
Oleh karena itu, sejak Januari 2024, penjualan satuan dihentikan dan diganti dengan sistem voucher bundling treatment.
Akhirnya, pada Mei 2024, seluruh layanan Glowing Booster Cell dihentikan sepenuhnya karena minat yang menurun serta pertimbangan internal lainnya.
Artinya, ketika BPOM secara resmi mengumumkan pencabutan izin edar produk RIBESKIN pada 2 November 2024, Glafidsya sudah tidak lagi menggunakan atau menjual produk tersebut.
Namun, narasi soal keterlibatan Glafidsya kembali mencuat setelah kasus hukum yang melibatkan terdakwa Nikita Mirzani.
Terkait hal ini, pihak Glafidsya menilai bahwa isu tersebut sengaja diangkat ulang untuk menggiring opini publik, padahal fakta hukumnya tidak berhubungan langsung.
“Tidak ada laporan kerusakan kulit secara massal, tidak ada keterlibatan KPAI, dan juga tidak ada kasus kriminal terkait. Namun, pemberitaan di media seolah menggiring opini bahwa Reza Gladys dan Klinik Glafidsya adalah pihak yang harus disalahkan,” tegas Zanzabella.
Keluarga Pasrah dengan Hasil Putusan Hukuman untuk Vadel Badjideh: tapi Sesuai Porsi |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Masih Optimis Dapat Keringanan Hukuman dalam Kasus Persetubuhan |
![]() |
---|
Tanggapan Doktif soal Nikita Mirzani yang Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Tak Hanya Ganti Rugi Uang, Nyai Tuntut Sita Aset |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Tuntut Ganti Rugi Rp114 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.