Klarifikasi Reza Gladys Soal Glafidsya dan Ribeskin Setelah BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya
Reza Gladys klarifikasi pernyataan aktris Nikita Mirzani yang menyebut salah satu produk skincare-nya
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Gladys klarifikasi pernyataan aktris Nikita Mirzani yang menyebut salah satu produk skincare-nya tak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produk yang dimaksud Nikita Mirzani adalah glowing booster cell.
Itulah yang kemudian membuat Reza Gladys dan Nikita terlibat perseteruan.
Niki, sapaan akrabnya, diketahui sudah berstatus terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Sidangnya berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melalui postingan Instagramnya, Reza Gladys kemudian menjelaskan mengenai produk glowing booster cell, yang disebut Nikita Mirzani tak terdaftar di BPOM.
Pada postingannya, Gladys menyebut bahwa pihaknya sudah tidak menggunakan produk itu sejak Mei 2024. Bahkan sebelum BPOM mencabut izinnya pada November 2024.
"Jadi intinya, sebelumnya ribeskin bpom yang digunakan untuk treatment glowing booster cell, saat izin dicabut November 2024, kita sudah tidak menggunakannya sejak Mei 2024," terang Gladys.
Ditegaskan Gladys, produk Glafidsya tersebut tidak ada di dalam list produk berbahaya.
"Glowing booster cell tidak terdaftar karena memang treatment yang tidak memerlukan notifikasi," lanjutnya.
Ia menilai Nikita Mirzani acap menggiring opini berkait produk tersebut tak terdaftar di BPOM, meski tak ada sangkut pautnya dengan proses hukum yang bergulir.
"Produk ini juga yang dipermasalahkan terdakwa (Nikita Mirzani) walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum. Akan tetapi selalu digiring terus menerus," kata Gladys.
Dijelaskannya bahwa Nikita Mirzani membeli produk tersebut pada 2023. Kemudian disimpan dan diulas pada Januari 2025.
Sementara, menurut pengakuan Gladys, pada Mei 2024, pihaknya sudah tidak menjual produk tersebut.
"Terakhir jual Mei 2024 karena hal internal bukan karena dicabut izin edarnya," tegas Gladys dalam postingannya.
Keluarga Pasrah dengan Hasil Putusan Hukuman untuk Vadel Badjideh: tapi Sesuai Porsi |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Masih Optimis Dapat Keringanan Hukuman dalam Kasus Persetubuhan |
![]() |
---|
Tanggapan Doktif soal Nikita Mirzani yang Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Tak Hanya Ganti Rugi Uang, Nyai Tuntut Sita Aset |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Tuntut Ganti Rugi Rp114 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.