Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Sekian Lama Mangkir dari Sidang Nikita Mirzani, Kini Reza Gladys Pamer Surat Panggilan sebagai Saksi
Setelah lama absen di sidang Nikita Mirzani, Reza Gladys akhirnya tampil dengan pamer surat panggilan sebagai saksi.
Reza mengklaim mendapat tekanan untuk menyertakan uang dalam pertemuan tersebut, dengan ancaman bahwa Nikita akan "speak up" di media sosial bila tidak dipenuhi. Dalam kondisi tersebut, Reza menyerahkan uang senilai Rp2 miliar.
Merasa dirugikan dan menjadi korban pemerasan, Reza Gladys akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Alasan Pihak Nikita Cabut Gugatan Wanprestasi
Adapun Nikita Mirzani telah memutuskan untuk mencabut gugatannya terhadap Reza Gladys terkait dugaan wanprestasi.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa pencabutan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys bukan karena lemahnya bukti, melainkan pertimbangan skala prioritas.
Ia menyatakan bahwa tim hukum memilih fokus pada perkara pidana karena proses perdata dan pidana memiliki pendekatan berbeda.
Sebelumnya, gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita tidak hanya menyasar Reza Gladys, tetapi juga suaminya, Attaubah Mufid, serta turut menggugat Kapolri, Jaksa Agung, dan satu entitas perusahaan.
Fahmi menilai bahwa persoalan yang sebenarnya bersifat perdata telah dipaksakan masuk ke ranah pidana, dan hal ini akan diuji lebih lanjut secara hukum.
Baca juga: Tanggapi soal Nikita Mirzani Resmi Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Singgung Strategi
(Tribunnews.com, Rinanda/Salma/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.