Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Sekian Lama Mangkir dari Sidang Nikita Mirzani, Kini Reza Gladys Pamer Surat Panggilan sebagai Saksi
Setelah lama absen di sidang Nikita Mirzani, Reza Gladys akhirnya tampil dengan pamer surat panggilan sebagai saksi.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik hukum yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys terus menjadi sorotan publik.
Perseteruan keduanya mencuat setelah Reza melaporkan Nikita atas dugaan pemerasan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak tinggal diam, di tengah proses hukum pidana yang masih berjalan, Nikita Mirzani juga sempat melayangkan gugatan perdata terhadap Reza atas dugaan wanprestasi, namun kini telah resmi dicabut.
Konflik mereka pun berlanjut hingga ke ranah pengadilan.
Namun dalam perjalanan kasus ini, publik sempat menyoroti ketidakhadiran Reza Gladys dalam sejumlah agenda persidangan.
Ketidakhadiran tersebut memicu opini liar bahwa Reza mangkir atau enggan menghadapi proses hukum yang ia mulai sendiri.
Menanggapi berbagai spekulasi tersebut, Reza Gladys akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, @rezagladys.
Ia menunjukkan secara langsung surat panggilan sebagai saksi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjadwalkannya hadir pada Kamis, 24 Juli 2025.
"Teruntuk orang-orang yg selalu menanyakan kehadiran saya di persidangan, dan yg selalu menggiring opini saya mangkir tidak datang," tulis Reza, dikutip Tribunnews, Selasa (22/7/2025).
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan jelas, sehingga kehadiran dalam persidangan harus berdasarkan undangan resmi, bukan datang sembarangan tanpa kepentingan.
"Ini negara hukum sudah jelas diatur, bukan kuncluk kucluk datang tidak ada kepentingan," lanjutnya.
Baca juga: Reza Gladys Tetap Tak Mau Berdamai dengan Nikita, Tidak Peduli soal Pencabutan Gugatan Wanprestasi
Reza juga menginformasikan bahwa kini dirinya telah menerima surat panggilan resmi untuk hadir sebagai saksi dan meminta doa dari publik.
"Dan sekarang sudah mendapatkan undangan untuk menghadiri persidangan sebagai saksi. Mohon doanya," pungkasnya.
Awal Mula Kasus
Perkara dugaan pemerasan ini bermula dari siaran langsung TikTok, di mana Nikita Mirzani disebut menyudutkan produk kecantikan milik Reza Gladys.
Pada 13 November 2024, Reza disebut sempat menghubungi Nikita lewat asistennya dengan maksud untuk bersilaturahmi. Namun, pertemuan tersebut justru mengarah pada situasi yang tak diharapkan.
Reza mengklaim mendapat tekanan untuk menyertakan uang dalam pertemuan tersebut, dengan ancaman bahwa Nikita akan "speak up" di media sosial bila tidak dipenuhi. Dalam kondisi tersebut, Reza menyerahkan uang senilai Rp2 miliar.
Merasa dirugikan dan menjadi korban pemerasan, Reza Gladys akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Alasan Pihak Nikita Cabut Gugatan Wanprestasi
Adapun Nikita Mirzani telah memutuskan untuk mencabut gugatannya terhadap Reza Gladys terkait dugaan wanprestasi.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa pencabutan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys bukan karena lemahnya bukti, melainkan pertimbangan skala prioritas.
Ia menyatakan bahwa tim hukum memilih fokus pada perkara pidana karena proses perdata dan pidana memiliki pendekatan berbeda.
Sebelumnya, gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita tidak hanya menyasar Reza Gladys, tetapi juga suaminya, Attaubah Mufid, serta turut menggugat Kapolri, Jaksa Agung, dan satu entitas perusahaan.
Fahmi menilai bahwa persoalan yang sebenarnya bersifat perdata telah dipaksakan masuk ke ranah pidana, dan hal ini akan diuji lebih lanjut secara hukum.
Baca juga: Tanggapi soal Nikita Mirzani Resmi Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Singgung Strategi
(Tribunnews.com, Rinanda/Salma/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.