Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tertawa Digosipkan Jual Rumah setelah Dipenjara, Nikita Mirzani: Kalau Bisa Jual Diri

Nikita Mirzani tertawa terbahak-bahak diisukan jual rumah setelah dipenjara atas kasus dengan Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
TERTAWA TERBAHAK-BAHAK - Nikita Mirzani hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Sidang kali ini beragendakan putusan sela dari eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani. Di momen ini, Nikita terlihat tertawa saat disinggung soal gosip jual rumah buntut dirinya dipenjara atas kasus Reza Gladys. 

2. Menyebut JPU berbuat zalim kepada dirinya.

3. Sebut JPU lakukan kriminalisasi terhadap dirinya.

4. Tuding aparat sewenang-wenang pada dirinya.

5. Menyebut dirinya pahlawan bagi wajah wanita Indonesia.

6. Tuding Reza Gladys dan sang suami, Attaubah Mufid mafia skincare.

7. Minta BPOM dibubarkan.

8. Ingin sidang pidana ditunda, lalu perkara perdatanya disidangkan dulu.

10. Ungkap kerinduan pada anak-anaknya

Timeline Masalah Nikita Mirzani VS Reza Gladys

  • November 2024: Nikita memberikan ulasan negatif tentang produk skincare Reza Gladys di TikTok, yang membuat Reza merasa nama baiknya tercemar. 
  • 13 November 2024: Reza mencoba menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, untuk menyelesaikan masalah, namun gagal. 
  • 14 November 2024: Reza mengaku menerima ancaman dan diminta membayar Rp 5 miliar agar Nikita berhenti menyebarkan ulasan negatif. Ia kemudian mentransfer Rp 2 miliar dan menyerahkan Rp 2 miliar lagi secara tunai (total Rp 4 miliar). 
  • Desember 2024: Reza melaporkan dugaan pemerasan, pengancaman dan TPPU ini ke Polda Metro Jaya. 
  • Februari 2025: Nikita dan asistennya, Mail, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. 
  • Maret 2025: Nikita ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 
  • Mei 2025: Nikita gugat Reza Gladys dengan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang langsung digelar 28 Mei 2025.
  • Juni 2025: Sidang perdana kasus pemerasan terhadap Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
  • Juli 2025: Kasus masih bergulir di PN Jakarta Selatan. Nikita kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail di Rutan Cipinang.

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved