Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Eksepsi Nikita Mirzani Dinilai Bakal Ditolak, sang Kuasa Hukum Bereaksi hingga Beri Sindiran
Kuasa hukum Nikita Mirzani bereaksi soal eksepsi dari pihaknya yang dinilai akan ditolak oleh majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys masih terus memanas.
Persidangan kasus yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan juga masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Di sidang terakhir, pihak Nikita Mirzani sudah menyampaikan eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Eksepsi tersebut pun kini menuai berbagai macam tanggapan.
Bahkan ada beberapa pihak yang menilai eksepsi tersebut nantinya akan ditolak oleh majelis hakim.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut eksepsi tersebut hingga saat ini belum ada tanggapan.
"Tanggapannya aja belum ada," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (6/7/2025).
Soal ada pihak yang menilai eksepsi bakal ditolak, Fahmi pun memilih santai dan memberikan sindiran.
Menurutnya, orang tersebut tak paham mengenai proses hukum.
"Jadi kalau ada yang bilang begitu, jadi mungkin sekolahnya tidak sampai di kampus."
"Jadi mungkin cuman di pinggir di depan kampus, jadi dia nggak tahu proses hukum seperti apa," ungkap Fahmi.
Baca juga: Tanggapan Praktisi Hukum soal Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan, Nilai Wajar: Itu Bentuk Kritikan
Saat ditanya soal saksi, Fahmi menyinggung soal hasil putusan perkara tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Jika dilanjutkan, kata Fahmi, saksi tersebut akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), bukan dari pihaknya.
"Kita lihat aja nanti putusan selanya seperti apa, kalau putusannya menyatakan bahwa perkaranya lanjut, nanti yang menghadirkan saksi ya bukan kami, tapi adalah Jaksa Penuntut Umum," jelas Fahmi.
Di sisi lain, praktisi hukum Toni RM menilai eksepsi tersebut kemungkinan besar akan ditolak oleh majelis hakim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.