Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Eks Staf Ahli Kapolri Tanggapi soal Nikita Mirzani yang Minta BPOM Dibubarkan: Oknumnya Diamputasi

Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang menilai BPOM tak perlu dibubarkan, tapi oknum yang melanggar hukum harus ditindak tegas.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Mantan staf ahli kapolri tanggapi soal Nikita Mirzani minta BPOM dibubarkan. 

"Bukan BPOM-nya yang dibubarkan, tapi oknum yang bermasalah itu yang harus diperiksa," katanya.

Ricky juga menggarisbawahi pentingnya sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap izin edar skincare, mengingat prosesnya saat ini dilakukan secara online.

Ia menyebut, dari izin edar tersebut, negara mendapatkan pemasukan pajak dalam jumlah besar.

"Izin edar ini penting, dan nilainya bisa mencapai miliaran rupiah. Sekarang bayangkan, berapa banyak yang mendaftar? Skincare di Indonesia ini kurang lebih ada 500.000 produk yang didaftarkan secara online," ungkapnya.

Namun, ia mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait.

 "Apakah benar dilakukan verifikasi oleh Depkes, kepolisian, dan apakah BPOM benar-benar memeriksa? Saat proses verifikasi, apakah mereka datang langsung ke rumah produksinya untuk mengambil sampel?"

"Kalau tidak, bagaimana bisa produk itu dinyatakan clear?" pungkasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved