Kabar Artis
Polisi Temukan 6 Video Hubungan Intim Sesama Jenis di HP Rayyan Alkadrie Bersama Korban
Artis Rayyan Alkadrie terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis, polisi temukan 6 video hubungan intim milik pelaku dan korban.
Kemudian pelaku merasa kesal dan meminta sejumlah uang dengan memberikan ancaman akan menyebarkan video hubungan intim.
"Belakangan pelaku merasa cemburu kepada korban karena korban diduga mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya yang lebih muda."
"Sehingga pelaku merasa kesal, dan akhirnya meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," terang Ade.
Baca juga: Tampang Artis Rayyan Alkadrie Sempat Dicari Atas Penipuan, Kini Tersangka Peras Pacar Sesama Jenis
Kini tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang dugaan tindak pidana memaksa seseorang dengan ancaman atau tindakan pemerasan.
Kasus tersebut hingga kini masih ditangani Polsek Cempaka Putih dan masih dilakukan pendalaman.
"Terhadap tersangka dijerat oleh persangkaan pasal 368 KUHP tentang dugaan tindak pidana memaksa seseorang dengan ancaman untuk memberikan sesuatu barang secara melawan hukum atau tindakan pemerasan," ungkap Ade.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.