Senin, 6 Oktober 2025

Prediksi Razman Nasution Jadi Tersangka, Hotman Paris: Dia Salah Lawan

Hotman Paris menegaskan bahwa kasus Razman di Bareskrim Polri bukan karena laporan yang dia layangkan, melainkan laporan PN Jakarta Utara.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Alivio
Razman Arif Nasution ditemui di rutan Polda Metro Jaya, hendak menjenguk Nikita Mirzani, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, menghina pengadilan dan menghina penguasa, memasuki babak baru.

Hotman Paris yang diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, sudah mendapatkan kabar laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah naik ke tahap penyidikan. 

Baca juga: Kasus Menghina Pengadilan Buntut Teriak Koruptor Masuk Penyidikan, Hotman Prediksi Razman Tersangka

"Jadi tidak lama lagi akan adanya status tersangka. Kemungkinan Razman akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Hotman Paris di Bareskrim Polri, Senin (30/6/2025).

Hotman menyebut Razman selalu tersandung Kasus karena ulahnya sendiri. Bahkan, banyak kasus yang dihadapi Razman dan masalah itu pun diteruskan hingga meja hijau.

"Sampai di titik ini sebenarnya sudah lama terbukti bahwa selama ini Razman salah lawan. Terlalu beda lawannya Hotman Paris," ucapnya.

"Karena karier dia sudah hancur-hancuran begitu, yang paling parah sebenarnya adalah surat BAS-nya, sumpahnya telah dibekukan oleh pengadilan tinggi, sehingga tidak bisa praktek di persidangan," tambahnya.

Hotman menyebut Razman diduga akan menyandang status tersangka dalam tiga kasus, dan dua masalah sudah masuk ke meja hijau.

"Dia sudah benar-benar menghadapi masalah yang super berat. Makanya saya selalu bilang berkali-kali, mendingan kau Razman pulang kampung, menggembala bebek. Karena sudah terlalu parah karier mu di Jakarta," jelasnya.

"Selama ini, gaya nya dia kan selalu marah-marah sama orang, baru tau rasa berhadapan sama Hotman yang tenang, Dia ikutin alur cara berperkara gue, tapi dia nggak sadar bahwa kejeblos," sambungnya.

Hotman Paris menegaskan bahwa kasus Razman di Bareskrim Polri bukan karena laporan dirinya, melainkan dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Jadi para hakim di Jakarta Utara yang membuat laporan, ketua pengadilan dan hakim Ketua majelis akan diperiksa. Justru mereka paling utama kan," ujar Hotman Paris.

"Karena yang melaporkan ini bukan saya, tapi Ketua Pengadilan Jakarta Utara. Bayangkan seluruh hakim se-Indonesia, bagaimana marahnya sama si Razman," tambahnya. (Ari).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved